Jakarta,beritainvestigasi.com. Rencana kunjungan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Ketua Komisi II beserta rombongan pada hari Kamis (18/07) ke Provinsi Bangka Belitung khususnya ke Kepulauan Bangka Utara merupakan hal yang sangat penting. Mengingat kunjungan Rombongan Legislator Senayan (DPR RI-red) dapat melihat berbagai persiapan normatif dan atministratif daerah otonomi baru (DOB) Bangka Utara.
Oleh karena itu Panitia Pelaksana menggagas konsep acara dengan sebaik mungkin dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak baik dengan Protokoler DPR RI dan pihak Pemrov. Bangka Belitung.
Hal ini terlihat saat Panitia Pelaksana, Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) melaporkan rencana pelaksanaan penyambutan Ketua DPR RI beserta rombongan kepada Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan di Restoran Sate Senayan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (09/07).
” Pak Gubernur menyarakan agar kita panitia berkomunikasi dengan protokoler DPR RI baik dari segi roundown acara, waktu kedatangan kemudian dikomunikasikan ke pihak Pemrov Babel, ” jelas Johny Firmansyah, Sekretaris Panitia Pelaksana kepada awak media.
Ia juga menuturkan, acara penyambutan Ketua DPR RI yang dikemas dengan Sedekah Adat Masyarakat Bangka Utara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu pihak panitia mengajukan permohonan bantuan nyata dari Pemrov. Babel. Alhamdulillah Gubernur memberi respon positif walaupun tidak sepenuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua Forkoda Bangka Belitung, Heru Khailani sangat mengapresiasi dukungan Gubernur terkait kegitan ini.
” Dukungan Beliau (Gubernur-red) terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bangka Utara ini sudah sangat luar biasa sekali, ” ujar Heru.
terkait kedatangan beliau, Heru memaparkan bahwa hal tersebut sudah jauh-jauh hari dikomunikasikan. Pertama panitia ingin melaporkan persiapan pelaksanaan penyambutan kunjungan Ketua DPR RI beserta rombongan, kemudian mengingat padatnya waktu Gubernur khawatir kalau di Bangka tidak optimal dalam berkomunikasi maka beliau memutuskan pertemuan disini (PIK-red).
Pantauan awak media, kedatangan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, Selasa (09/07) sekitar pkl. 16.30 WIB disambut oleh Ketua Forkada beserta jajarannya baik yang datang langsung dari Bangka Belitung maupun yang ada di Jakarta, Panitia Pelaksana, dan Masyarakat Bangka Belitung yang ada di Jakarta.
Tampak Gubernur berbicara serius dan memberikan arahan-arahan kepada panitia pelaksanaan
” Saya sudah lama mendukung,” ucap Erzaldi secara singkat kepada awak media saat ditanya dukungan Gubernur terhadap pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.
Sebelumnya ditempat berbeda Ketua Team Formatur Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) yang juga Ketua Team Bedepeng, Ir. Iwan A Nahwani mengatakan pembentukan Kabupaten Bangka Utara dapat diwujudkan karena selain merupakan kawasan wilayah strategis Nasional dimana Pangkalan TNI Laut ada di Natuna, pemekaran Bangka Utara ini juga penting segera dilaksanakan karena merupakan ujung Alur Laut Kepulauan Indonesia (AĹKI) Zona Ekonomi Indonesia untuk lalu lintas kapal antar benua.
“Jadi 2 alasan penting itu yang membuat Bangka Utara ini dibentuk,” kata pria yang sekarang menjadi Wakil Ketua Forkoda ini di Hal tersebut disampaikan Ketua Team Formatur Forum Komunikasi Daerah (Forkoda), Ir. Iwan A Nahwani saat ditemui awak media di rumah makan Remboelan, Plaza Senayan Jakarta, Jumat (05/07)
Bangka Utara adalah bagian dari Provinsi Bangka Belitung induk yang mau dimekarkan menjadi Kabupaten Bangka Utara sudah sangat layak dimekarkan karena syarat-syarat untuk pemekaran baik dari Peraturan Pemerintah maupun Undang-undang Daerah sudah selesai.
” Untuk kajian-kajian, akademis, jumlah penduduk, luas wilayah, pendapatan daerah, sumber daya untuk menjalankan pemerintahan yang akan dibentuk juga sudah selesai semua, ” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota team Bedepeng di Jakarta, Mustika Sani, SH, MH, Bahwa pembentukan kabupaten kepulauan Bangka Utara memang merupakan keniscayaan baik di tinjau dari perspektif pertimbangan kepentingan strategis nasional (KSN) sesuai pasal 31 ayat (4) dan pasal 49 UU RI no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah , maupun realita kehendak masyarakat yang di prakarsai serta di motori oleh Forkoda daerah otonomi baru ( DOB) kabupaten kepulauan Bangka Utara .
Kemudian didukung Pemkab Bangka dan Pemprov Babel yang telah melakukan berbagai persiapan untuk membentuk DOB tersebut , sebagaimana di atur Bab VI mengenai penataan Daerah , khusus nya paragraf 1 menegenai pemekaran daerah.
‘Oleh karena nya kunjungan silahturahmi ketua DPR RI beserta ketua komisi 2 dan rombongan yang di rencanakan pada hari kamis, 18 juli 2019 , ke daerah kepulauan Bangka Utara tersebut, menjadi amat penting.
Beliau dapat melihat berbagai persiapan normatif dan administratif DOB , terutama fakta mengenai cukup terbuka nya posisi geografis yang membutuhkan penguatan sebagai bagian strategis dari ketahanan dan kedaulatan Nasional, potensi ekonomi berskala Nasional, keunikan adat budaya, dan secara historis daerah tersebut adalah sebuah karisidenan (Belinyu) seperti 4 karisidenan lain di pulau Bangka yang sejak provinsi Babel terbentuk sudah menjadi kabupaten, yang merupakan suatu fakta bagi pertimbangan KSN sehingga bisa segera di bentuk Pansus’, tegas Mustika. (WES)