Dua Orang PMI Suspect/Probable Omicron, Brigjen Jimmy Laksanakan Tindakan Preventif Kepada Petugas

Batam, Kepri1559 Dilihat

Batam, Kepri – Beritainvestigasi.com. Berdasarkan Hasil Laporan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Selasa, 18 Januari 2022 telah ditemukan 2 orang PMI Suspect/Probable Omicron.

“Hari ini kami mendapat informasi dari Ka. BTKLPP, Bapak Budi, bahwasanya telah di temukan 2 orang positif Covid-19 Probable Omicron,” ucap Kapenrem.

Kedua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdekteksi Omicron tersebut didapat pada saat kedatangan tanggal 15/01 kemarin, sebanyak 169 orang dari Malaysia yang datang didapat 3 orang dengan hasil positif Covid – 19 setelah menjalani tes Swab Antigen dan PCR pertama.

Kemudian dari ke tiga hasil Positif tersebut dilaksanakan Screening Omicron/S-gene Target Failure (SGTF) sebuah metode yang digunakan untuk mengidentifikasi suspek atau kasus probable varian Omicron.

Dari Hasil S-gene Target Failure (SGTF), kepada ke tiga Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia yang terkonfirmasi positif Covid – 19 tersebut, didapat 2 orang terdeteksi Probable Omicron atas Inisial H (P/28 th) dan Hm (P/24 th)

Ketua Satgas PMI, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, mengatakan, agar laksanakan tindakan preventif kepada para petugas di lapangan dengan pengambilan sampling, guna pencegahan dini agar tidak meluas.

“Sesuai arahan Ketua Satgassus PMI telah kami lakukan tindakan preventif yaitu melaksanakan pengambilan sampling kepada para petugas tenaga kesehatan yang berada di Pelabuhan Batam Center dan petugas pengamanan di Rusunawa, guna pencegahan dini agar virus tersebut tidak menyebar,” tutur Reza

Kini kedua PMI tersebut telah di evakuasi ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang untuk mendapat perawatan.

Kondisi terkini RSKI Pulau Galang dihuni oleh 49 pasien laki-laki dan 52 perempuan dengan total 101 orang pasien yang jika dihadapkan dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 460 unit maka memiliki okupansi 21,96%. Sejauh ini RSKI Pulau Galang dalam keadaan aman dan terkendali.  (Wes/DPK/red).

Editor : Wesly ( Asesor UKW).

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *