Dukung Program Pangan Nasional,Lapas Pasir Pengarayan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Riau, Rohul698 Dilihat


Rokan Hulu, Riau- Beritainvestigasi.com Dalam rangka mendukung dan turut melaksanakan program Ketahanan Pangan Nasional, sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta Bimbingan Kakanwil Ditjenpas Riau, maka, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengarayan mengikuti giat Polres Rokan Hulu dalam menggelar panen raya jagung yang bertema:”Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan”, sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan Nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, Rabu (26/02/2025).

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Adm.Kamtib, Anton Fernando menghadiri kegiatan tersebut bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono,S.I.K.,MH, beserta jajaran Pejabat utama dan personel Polres Rokan Hulu, Jajaran Forkopimda, dan Masyarakat setempat.

AKBP Budi mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan panen kali ini. “Hari ini kita panen jagung, dari hasil yang telah kita tanam bersama. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri turut menyukseskan program swasembada pangan Nasional,” ucap Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa setelah panen ini, lahan akan segera ditanami kembali, agar program ketahanan pangan tetap berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara Polri dengan Masyarakat, dan Pemerintah serta menguatkan semangat gotong royong dalam membangun ketahanan pangan di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Kapolres.

Hal senada juga disampaikan Kalapas melalui Kasi adm Kamtibnya.

“Berkenaan dengan program Ketahanan Pangan Nasional, kami (Lapas Pasir Pangarayan, red) akan selalu mendukung dan bersinergi dalam setiap langkah baik yang dilakukan” tegas Anton. (H.Sihombing)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *