Endang Abdullah Menangkan Perebutan Kursi Wawako Tanjungpinang

Kepri, Tanjungpinang2192 Dilihat

Tanjungpinang – BeritaInvestigasi.com. Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda  pemilihan wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan periode 2018-2023, Senin (10/5/21).

Dengan jumlah pemilih sebanyak 29 pemilih dan 4 cadangan surat suara jadi surat suara yang disediakan berjumlah 33 lembar.

Dua calon yang maju di pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang yaitu Endang Abdullah dari partai Gerindra sebagai partai pengusung dan Ade Angga dari partai Golkar.

Endang Abdullah unggul satu suara, mengalahkan Ade Angga dengan perhitungan suara 15 : 14.

Dengan keputusan itu Endang Abduah akan dilantik sebagai wakil walikota Tanjungpinang periode 2018-2023.

Sementara jabatan Ade Angga sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang akan segera diisi Pergantian antar Waktu (PAW).

Dikabarkan PAW dari partai Golkar ini akan di duduki oleh Oktavio Bintana yang menjalankan tugas anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa jabatan hingga 2023 nanti.

 

( Budi )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *