Hangatnya Kebersamaan, Open House Ketua FORSPEN Kepri Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Tanjungpinang363 Dilihat

Tanjungoinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Dalam suasana Hari Raya Idulfitri yang penuh berkah, Ketua FORSPEN Kepri, Yessi Gusman, menggelar open house di kediamannya yang berlokasi di Kampung Kolang Meja 7 pada Selasa siang (24/3/2026), bertepatan dengan hari raya keempat.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Raut wajah bahagia terlihat dari para pengurus dan anggota FORSPEN Kepri yang hadir, mencerminkan eratnya tali silaturahmi di antara mereka. Momentum lebaran ini dimanfaatkan untuk saling bermaafan serta memperkuat hubungan kekeluargaan dalam organisasi.

Di sela-sela acara, diskusi ringan namun bermakna turut dilakukan oleh para pengurus dan anggota terkait program FORSPEN Kepri ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Publikasi FORSPEN Kepri, A. Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata sekitar 30 calon penerima bantuan yang tergolong sangat tidak mampu.

“Data ini menjadi dasar bagi kita untuk bergerak bersama. Mereka yang sudah terdata ini wajib menjadi perhatian kita ke depan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FORSPEN Kepri, Yessi Gusman, menegaskan bahwa momen Idulfitri tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kepedulian sosial.

“Lebaran ini adalah waktu yang tepat untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. FORSPEN harus terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Open house ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen antaranggota, tetapi juga mempertegas komitmen FORSPEN Kepri dalam menjalankan program-program sosial yang berkelanjutan. Kebersamaan yang terjalin diharapkan menjadi energi positif untuk terus bergerak membantu masyarakat di masa mendatang.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *