Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com. Jeritan warga Kabupaten Ketapang akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dalam sepekan terakhir kian memuncak.
Krisis ini bukan sekadar masalah keterlambatan pasokan, melainkan potret telanjang bagaimana hukum dan pengawasan mandul di hadapan para spekulan serta mafia pelangsir yang mengeruk keuntungan berlipat-lipat di atas penderitaan rakyat.
Di jantung Kota Ketapang, harga eceran Pertalite sudah menembus angka tak masuk akal: Rp18.000 per liter. Kondisi di wilayah pedalaman jauh lebih tragis. Di Kecamatan Sungai Laur, informasi disampaikan masyarakat sempat menebus Pertalite dengan harga fantastis mencapai Rp25.000 per liter.
Potret Ketimpangan Harga: Subsidi Negara yang Dirampok
Disparitas harga yang menganga lebar antara harga resmi pemerintah dan harga di “pasar gelap” eceran menjadi bukti nyata adanya rantai distribusi yang rusak:
SPBU / Harga Resmi
• Pertalite: Rp10.000 / Liter
• Solar: Rp6.800 / Liter
Bocor ke Pelangsir/Spekulan
Kios Eceran Kota Ketapang
• Pertalite: Rp18.000 / Liter (Naik 80%)
• Solar: Rp20.000 / Liter [Rp400.000/Jerigen] (Naik ~194%)
Didistribusikan ke Pedalaman
Kios Eceran Kec. Sungai Laur
• Pertalite: Rp25.000 / Liter (Naik 150%)
Alibi Pengecer dan Lingkaran Setan Pelangsir
Para pedagang eceran di pinggir jalan mengaku hanya berada di ujung tombak permainan. Mereka terpaksa menjual mahal karena modal yang dipatok oleh para pelangsir dari SPBU sudah mencekik leher.
“Saya terpaksa mengikuti harga pasar karena modalnya memang sudah mahal. Saya tidak mengambil langsung di SPBU, melainkan diantar oleh mereka yang mengantre di sana. Mau tidak mau saya jual Rp15.000 per liter karena dari mereka harganya sudah Rp14.000,” aku salah seorang pemilik kios di daerah Nek Doyan.
Pernyataan ini mengonfirmasi satu hal: Praktik pelangsiran BBM bersubsidi terjadi secara terang-terangan dan terorganisir, seolah-olah kebal terhadap hukum.
BPM Ketapang Buka Suara: “Rakyat Lelah dengan Rapat Tanpa Aksi!”
Krisis yang berlarut-larut ini memantik reaksi keras dari DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kabupaten Ketapang. Menanggapi rapat koordinasi Forkopimda Ketapang yang baru-baru ini digelar, BPM menilai agenda tersebut akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan tindakan represif di lapangan.
Ketua DPD BPM Ketapang membongkar tiga ironi besar yang terjadi di depan mata masyarakat:
1. Rahasia Umum yang Dibiarkan
Pola permainan penyelewengan BBM dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya bukanlah barang baru. Masyarakat sudah tahu sama tahu. Pertanyaannya: Mengapa aparat penegak hukum terkesan “rabun” melihat pasokan Pertalite dan Solar subsidi berpindah tangan ke jerigen-jerigen spekulan?
2. Aturan Hanya Tajam ke Bawah
Sopir truk yang memeras keringat demi ekonomi daerah dipaksa mengantre berjam-jam di SPBU dengan pembatasan pembelian yang super ketat (maksimal Rp200.000 per truk).
3. Pembiaran Pengisian Skala Besar
Di saat rakyat kecil dipersulit dengan dalih regulasi, dugaan pengangkutan BBM menggunakan drum dan wadah besar masih melenggang bebas di SPBU tanpa ada tindakan hukum yang konkret.
“Kalau aturan berlaku, seharusnya berlaku untuk semua! Jangan sampai yang patuh justru dipersulit, sedangkan pihak yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi seolah dibiarkan. Ini bukan lagi soal kelangkaan, ini soal ketidakadilan!” tegas Ketua DPD BPM Ketapang.
Peringatan Keras: Jangan Tunggu Amuk Massa
DPD BPM Ketapang menegaskan bahwa yang dibutuhkan hari ini bukan lagi retorika atau nota kesepahaman di atas meja rapat Forkopimda. Pemerintah Daerah, Pertamina, dan khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menyisir, menangkap, dan menindak tegas mafia BBM dari hulu hingga ke hilir.
BPM memberikan peringatan keras: Kekecewaan masyarakat sudah berada di titik nadir. Jika negara absen dan membiarkan praktik culas ini terus berlanjut, jangan salahkan masyarakat jika suatu saat mereka mengambil alih keadilan dengan cara mereka sendiri terhadap para spekulan dan SPBU yang terlibat bermain mata.
Buktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli oleh mafia BBM!(Verry)















