
Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Koperasi SIGER SEPAKAT yang mencantunkan alamat kantor di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga sebuah Koperasi Bodong. Pasalnya, dari penelusuran Awak Media, kantor koperasi tersebut tidak dketahui keberadaannya. Jumat (10/11/2023).
Diduga, kegiatan yang dilakukan okeh Koperasi SIGER SEPAKAT merupakan praktek Investasi Bodong.
Informasi yang dikunpulkan oleh Awak Media, adapun modus yang dilakukan yaitu, para Calon Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang, lalu dijanjikan akan ada penerimaan dari investasi tersebut dengan jumlah yang sangat menjanjikan pada setiap bulannya. Hal tersebutlah membuat para Konban tergiur, sehingga ikut bergabung menginvestasikan uangnya dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Salah seorang Korban yang berinisial IM, mengatakan, bahwa dirinya telah menginvestasikan uangnya hingga puluhan juta rupiah di Koperasi SIGER SEPAKAT. Saat ini kerugian yang dialaminya belum kunjung diselesaikan oleh Oknum yang semula mengambil uangnya.
Korban (IM) saat ini dalam keadaan sakit- sakitan setelah mengetahui dirinya tertipu oleh koperasi tersebut.
“Saya sudah banyak Mas menyetorkan uang hingga Rp. 95.000.000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) kepada yang mengaku sebagai Pengurus Koperasi SIGER SEPAKAT. Kami taunya ada nama Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Puji Sartono yang menjadi Penanggung Jawab praktek Investasi yang diduga bodong tersebut,” ujar IM.
Dijelaskannya, adapun investasi yang ditawarkan Koperasi SIGER SEPAKAT yaitu, dengan sistem bagi hasil dari keuntungan yang didapat sebesar 53% : 47% sesuai yang tertuang dalam surat perjanjian .
“Investasi yang dijanjikan tersebut, sejak tahun 2018 hingga saat ini, belum ada kejelasan usahanya di bidang apa dan juga bagi hasil keuntungan berapa. Pemberitahuan dari pihak koperasi ke Nasabah tentang perkembangan usaha dan untung rugi tidak ada, boro-boro mau ada Rapat Anggota Tahunan (RAT),” ungkap IM.
Dikatakan IM, Untuk pengembalian uang, dirinya tidak mau kalau diberi tanah, karena susah dijadikan uang. Harga tanah pun tidak menentu.
“Sekarang Saya tunggu niat baiknya saja. Saya minta dikembalikan uang cash, kalau tidak kunjung dikembalikan, Saya sudah tanda tangan Surat Kuasa untuk diurus oleh Pengacara saja. Karena susah lama saya menunggu itikad baik dari pihak koperasi,” paparnya.
Sementara itu, Tri Admojo yang namanya tercantum dalam surat perjanjian sebagai pihak Koperasi, membenarkan bahwa ada andilnya dalam investasi tersebut. Karena dirinya didadulat sebagai Sekretaris, sementara Penanggung Jawab bernama Puji.
“Iya Mas, Saya cuma didaulat sebagai Sekretaris. Kalau terkait pertanggung jawaban, itukan ada Pak Puji, ” ucap Tri di rumah salah seorang Korban, pada Sabtu (04/11/2023).
Ditanya Koperasi SIGER SEPAKAT bergerak di bidang apa, Tri Admojo menjelaskan kalau usahanya sebagai Supliyer Pengadaan.
“Kita bergerak di bidang Supliyer Pengadaan Batu Split untuk jalan TOL Mas, akan tetapi kita kena tipu dibawa kabur orang,” kilahnya.
Oknum Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Puji Sartono yang diduga menjadi penanggungjawab Koperasi SIGER SEPAKAT, saat diminta konfirmasi atau tanggapannya melalui nomor Hand Phone (HP), tidak memberikan pernyataannya, meskipun dihubungi beberapa kali dalam keadaan nomor HP nya aktif.



















