
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Pembangunan akses jalan Pertanian anggaran tahun 2022 dengan pagu dana Rp. 185.586.950 yang berlokasi di RT 02, Dusun Sungai Buluh, Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, bersumber dana dari APBDesa, terindikasi terjadi penyimpangan dan diduga tidak sesuai Spek.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Rudi Hartono, Investigator Ketapang-Kayong LSM GASAK.
Rudi Hartono, menjelaskan, awal temuan ini, pekerjaan tanpa papan plang dan sudah mencapai 1 bulan.
“Saat dikonfirmasi langsung di kediamannya, Kepala Desa Pematang Gadung menuturkan, papan plang ada cuma belum dipasang,” ucap Rudi
Rudi Hartono sempat mempertanyakan kenapa papan plang sudah 1 bulan belum di pasang.
Rudi meminta pihak Berwenang seperti Inspektorat agar melakukan audit terhadap penggunaan keuangan negara.
“Kami juga meminta APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan melakukan peyelidikan terhadap Kades Pematang Gadung yang terkesan kebal hukum,” tegas Rudi
Guna memastikan keberadaan dan bentuk fisik pembangunan dari informasi yang di terima,
Tim investigasi gabungan awak media turun langsung meninjau di lapangan.
Dari pantauan di lapangan, tim menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa.

Dalam pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga sangat tidak layak karena terlalu banyak campuran pasir.
“Kemudian pada papan informasi/plang tidak dituangkan sejak kapan dimulainya dan berakhirnya pekerjaan tersebut. Di lokasi juga tim tidak melihat adanya tumpukan batu yang ada hanya tumpukan semen dan pasir,” ungkap Rudi.
Berdasarkan keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengutarakan bahwa, campuran maretial tidak memenuhi standar.
“Ini campuran tidak sesuai, diperkirakan campuran 8 pasir 1 sak semen dan batu juga tidak kelihatan,” terang warga.
Lanjutnya bahwa, jalan tersebut dikerjakan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT yang memborong semuanya.
“Ini sempat saya tanyakan juga ke Pak Kades terkait jalan yang hancur itu, dengan tegas kades menjawab bahwa jalan yang hancur di sana itu tidak masuk hitungan atau tidak di ACC, tapi jalan yang baru dikerjakan inilah yang kita ACC,” ujar warga.
Tim berupaya mengklarifikasi kepada pihak terkait, namun baik RT, Kadus, maupun Kades tidak berhasil ditemui dan Kantor Desa juga dalam keadaan terkunci saat tim tiba di Lokasi Kantor Desa pada Senin (11/07/2022) sekira Pukul 14.20 WIB.
Kepala Desa saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan keterangan. (Vr/ Tim).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).




















