
Pontianak, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Masih banyaknya Pimpinan Daerah di Kepolisiaan yakni Kapolres, Kasatwil yang enggan menanggapi telepon (konfirmasi) dari awak media terkait pemberitaan viral mendapat sentilan dari petinggi di Kesatuan Polisi Republik Indonesia, hal itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
“Seharusnya para Kapolres meminta waktu untuk mengumpulkan data, bukan mengabaikan panggilan telepon wartawan,” ujar Komjen Agung Budi Maryoto saat menyampaikan sambutan dalam Apel Kasatwil Polri tahun anggaran 2021 pada Jumat (03/12/2021) di Bali.
Lanjut Agung juga menyampaikan ungkapan Wakapolri bahwa belum maksimalnya mengelola media.
“Saya sependapat dengan Beliau. Apabila ada media ataupun katakan wartawan yang ingin menanyakan, kalau memang pimpinan Kapolres belum siap datanya, bisa saja minta waktu kepada wartawan 10-30 menit sambil cari data,” lanjutnya
Irwasum mengingatkan, agar setiap telepon dari wartawan (awak media) jangan sampai tidak direspon.
“Jangan terus malah teleponnya tidak dijawab. Kemudian pasti (wartawan) akan telepon ke Kapolda. Nah, Kapolda kalau belum diberi laporan, jawabnya susah, akhirnya kepada pimpinan Polri. Ini tolong menjadi atensi kita semua,” sambungnya.
Jendral Polisi berbintang 3 (tiga) itu juga menegaskan agar para Kapolres harus mampu meredam berita viral yang ada di daerah masing-masing. Dia (Agung -red) mewanti-wanti jangan sampai berita viral di daerah menjadi isu Nasional.
“Pemimpin diharapkan mampu meredam isu ketika ada permasalahan di wilayahnya, sehingga tidak menjadi isu nasional atau viral. Tadi Pak Wakapolri sudah menyinggung hal ini, jadi segera diredam, segera diklarifikasi. Kalau perlu minta maaf, minta maaf, sehingga tidak viral,” tegas Agung.
Agung menjelaskan para Kasatwil dan Kapolres harus langsung memberi klarifikasi mengenai pemberitaan yang viral. Kemudian Agung juga menyampaikan pesan Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, di mana para Kapolres harus melakukan visit media.
“Kami menyarankan untuk para Kasatwil, Kapolres, segera mengklarifikasi secepatnya apabila ada pemberitaan di media. Jadi cepat segera dijawab, segera diklarifikasi, sehingga tidak viral. Kemudian Wakapolri juga tadi menyampaikan silakan visit media, bisa datangi silaturahmi untuk menjalani hubungan emosional yang baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Agung juga menyarankan jajaran kewilayahan supaya menggandeng Tokoh-tokoh yang terkenal untuk membantu meredam isu viral.
Ditegaskannya, masalah-masalah yang sudah selesai tidak perlu diungkit kembali, sehingga tidak menjadi besar lagi di pemberitaan atau media sosial.
“Kemudian tentu kami menyarankan mungkin ada tokoh-tokoh yang punya followers yang banyak, segera disilaturahmi untuk membantu klarifikasi apabila ada kesatuannya ada yang viral. Sehingga dengan adanya tokoh-tokoh daerah, banyak followers-nya bisa meredam,” kata Agung.
“Kemudian tidak perlu mempublikasikan apabila masalah tersebut sudah cooling down. Artinya, kalau masalah sudah (selesai), diberitakan lagi malah dibesarkan lagi oleh media mainstream maupun media sosial. Ini tolong,” pungkasnya.
Mengingat beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar, seperti di Polres Sanggau terkait kasus Kematian Hendrikus Hendra (Aphin) yang diduga meninggal dengan tidak wajar. Saat media ini mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sanggau tidak mendapat respon, hal ini bisa menjadi barometer seperti apa yang disampaikan Irwasum.
Kasus kematian Hendrikus Hendra menyisakan PR besar dan menjadi pertanyaan besar, dan sempat Viral jadi pemberitaan di beberapa media online di tanah air.
Sebelumnya diberitakan “Terkesan Ditutupi Kasus Kematian Hendrikus Hendra Jadi Pertanyaan Besar ???”.
Kasus Kematian Hendrikus Hendra (Aphin) yang dianggap sangat tidak wajar menjadi teka-teki dan pertanyaan besar sejumlah kalangan. Khususnya keluarga besar Almarhum yang berusaha keras mencari keadilan namun tak kunjung mendapat kepastian.
Kepergian Hendrikus Hendra yang mendadak itu, disinyalir seakan terkesan ditutupi, hal itu disampaikan Santi An’nisaa pada media ini.
” Kasus ini seakan ditutupi, kematian Abang kami sangat tidak wajar dan telah dilakukan autopsi, namun hingga hari ini kami tidak diberitahukan apa hasil autopsinya. Kami merasa kecewa karena saat kami bertanya akan hal itu, seperti saling lempar dan tidak ada kejelasan,” ungkap Santi melalui telepon WhatsApp Jumat (03/12/2021).
Santi An’nisaa yang biasa disapa Aling adik dari Korban Hendrikus Hendra (43 tahun) tidak berhenti untuk mencari kepastian hukum dan kebenaran atas penyebab kematian saudara laki lakinya tertua.
Dimana kasus kematian Hendrikus Sebelumnya pada 17 oktober 2021 lalu Santi mendatangi Polres sanggau membuat Laporan Polisi dan mengajukan permohonan otopsi pada tanggal 19 oktober 2021 di Polres Sanggau terhadap jenazah saudara laki – lakinya Hendrikus Hendra yang kematiannya tidak wajar.
Pada hari Senin (25/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB dilakukan penggalian makam korban Hendrikus Hendra dan dilakukan autopsi oleh tim Inavis Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polres Sanggau.
Pada jenazah di bagian bawah dagu lingkar leher ditemukan tanda bekas jeratan yang diduga karena kekerasan, dalam mulut ada luka serta ditangan jenazah Hendrikus Hendra.
Kematian Hendrikus Hendra yang penuh kejanggalan bukan karena Covid atau serangan jantung seperti yang di terangakan istri korban pada saat itu, karena selama ini korban sehat dan tidak ada sakit.
Kecurigaan Santi An’nisaa dan keluarga timbul ketika beberapa kejanggalan terhadap prosesi pemakaman yang dipaksakan harus segera dan ada beberpa baju dan barang milik korban yang ditanyakan kepada istri dan anak korban dikatakan sudah hilang.
Dari hal itu, Santi tidak tinggal diam dengan kecurigaan nya mencari tahu sebab kejadia dan ditemukan rekaman CCTV yang penuh kejanggalan dan sikap istri korban yang begitu mencurigakan karena begitu dingin dan menolak proses hukum untuk mencari sebab kematian suaminya Hendrikus Hendra.
Menurut Santi, Rekaman CCTV sudah diamankan Sat Reskrim Polres Sanggau. Dan perkara ini sedang dalam proses penyelidikan dibawah pengawasan Polda Kalbar dan Direktorat Propam Polda Kalbar untuk pengungkapan kasus dan pengawasan hal hal yang tidak diinginkan dari oknum terhadap Santi anisa yang begitu semangat untuk mengungkap sebab kematian Hendrikus Hendra yang merupakan anak sulung dari empat bersaudara dan laki laki satu – satunya dari keluarga Korban.
“Hendrikus Hendra meninggalkan satu istri dan empat anak putra dan putri,” kata Santi.
Santi An’nisaa justru dimusuhi oleh istri korban serta anak laki – laki pertama Korban Hendrikus Hendra karena terus mencari tahu sebab kematian.
Misteri kematian Hendrikus Hendra sudah terungkap akibat kekerasan hasil kerja keras Kepolisian Polres Sanggau untuk mengumpulkan bukti bukti serta saksi guna mendapatkan keterangan dan kejelasan perkara kematian korban.
Lembaga Investigasi Negara yang hadir di Polda Kalbar ketika mendampingi Santi An’nisaa dalam undangan Polda Kalbar untuk gelar perkara yang dilakukan Kamis (02/12/2021) di ruang Wassidik Reskrimum Polda Kalbar meminta Polisi Polda Kalbar dan Polres Sanggau terus melakukan penyelidikan dan tingkatkan hingga penyidikan untuk terangnya perkara kematian Hendrikus Hendra yang sudah jelas karena kekerasan.
Waktu kejadian, tempat di dalam ruang tamu rumah korban di Bodok terkunci tidak ada satupun pintu dan jendela yang rusak serta berpedoman rekaman CCTV sudah bisa didapat sebab kematian,” ungkap Ketua Lembaga Investigasi Negara melalui Kepala Divisi Hukum dan HAM Emri Tua Sinaga, S.H yang seharian juga adalah Penasehat Hukum di Pontianak.
Santi An’nisaa mengungkapkan kekecewaannya, lantaran saat diundang untuk gelar perkara, merutnya bukan gelar perkara tapi hanya untuk mendengar curhat.
“Saya diundang datang dari Jakarta ke Polda Kalbar untuk Gelar perkara, namun yang saya dapati bukan gelar perkara, namun hanya untuk curhat, jika hanya segitu tidak harus saya datang, hal itu bisa melalui video, yang aneh lagi saat saya hendak bertanya tidak dikasi kesempatan lagi,” ujar Santi.
Dituturkannya telah berulangkali diri nya meminta hasil otopsi namun dari pihak penyidik Polres Sanggau tidak pernah terbuka.
” Kita berkali minta hasil otopsi namun tak pernah ada keterbukaan. Jika benar tidak ada tindakan kekerasan dari hasil otopsi, kenapa dari awal kami minta tidak dikasi? Dan kenapa kasus ini mau dilanjut,” tutur Santi.
Menurutnya kasus tersebut sudah pula di laporkan ke Mabes Polri, dan berharap ada keadilan dan hukum bisa ditegakkan.
” Saya sudah dapat panggilan dari Mabes Polri untuk mengklarifikasi laporan, saya harap keadilan itu masih ada, dan supremasi hukum bisa di tegakan, kita berharap kepada Presiden dan Kapolri biaa memantau kejadian ini, karena ini termasuk kejahatan teencana yang dilakukan tidak hanya satu orang,” tutupnya.
Sementara itu Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, mengatakan agar di konfirmasi ke Kasat Reskrim karena sedang ada giat di Polda.
“Silahkan konfirmasi ke Kasat reskrim lgs ya.
Saya lg giat di polda,” kata AKBP Ade Kuncoro via Sambungan WhatsApp Jumat(03/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP. Tri Prasetyo dikonfirmasi hingga berita ini di tayangkan belom ada memberikan jawaban. (Vr/ Redaksi).









