
Way Kanan, Lampung – Berita Investigasi.com. Puluhan Masyarakat penerima bantuan PKH Kampung Karang mengeluh atas uang yang diberikan oleh agen terkait yang mereka terima beberapa bulan terakhir. Hal ini diketahui setelah puluhan penerima bantuan tersebut melaporkan kejadian yang menimpa mereka kepada Awak Media. Senin (28/03/2022).
Mencuatnya persoalan ini ketika banyaknya masyarakat yang mengadukan pemotongan yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh KPH yang berinisial AD sebesar Rp. 1.225.000, namun diberikan oleh agen yang diketahui bernamai Siti, Istri Kepala Kampung Karang Lantang dan rekan hanya sebesar Rp. 225.000′ saja.
Sedangkan penerima lain yakni (SY) yang seharusnya menerima Rp 750.000′, hanya diberikan Rp. 500.000′ dan puluhan KPH lainnya yang mengalami hal serupa.
Indikasi dugaan korupsi dana penerima bantuan PKH Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui , Way Kanan yang dilakukan oleh oknum Istri Kepala Kampung Karang Lantang dan rekannya diduga sudah sejak lama dilakukan.
Kejadiaan ini bisa terjadi karena disinyalir para PKH menggesek kartu ATM saat bantuan turun di agen tesebut.
Atas kejadian tersebut, beberapa masyarakat mengharapkan ini dapat ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Polres dengan dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi.
Saat Wartawan media ini melakukan investigasi, mengumpulkan data akan kebenaran informasi yang didapat bahwa, Kepala Kampung Karang Lantang Zulkifli mengakui tindakan yang dilakukan mereka tersebut, yakni memotong uang penerima bantuan PKH kisaran Rp. 250.000 – Rp. 1.000.000 dengan cara mengumpulkan kartu ATM penerima ke istrinya. (Feri Nando).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).















