Jumadi Gading: Pemda Harus Laksanakan Pelayanan Dasar Sebagai Prioritas Rencana Pembangunan

Kayong Utara456 Dilihat

Jumadi Gading membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara tahun 2023. Foto: Prokopim

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com Pelayanan dasar harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan menjadi prioritas dalam perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Jumadi Gading Plt Asisten III dalam sambutanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Kresno Wibowo, Rayna Anita dan Euis Supriati, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kayong Utara Iwan Dwi Purnomo serta tamu undangan yang berlangsung di Mahkota Hotel, Sukadana, Rabu (29/11/2023).

Kemudian, rakor dan evaluasi SPM kesehatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemerintah daerah melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat.

Untuk itu, Jumadi berharap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam upaya pelayanan kesehatan.

“DAK nonfisik adalah dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan, khususnya pelayanan di pusat kesehatan masyarakat, penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, malnutrisi dan yang termasuk kedalam 12 indikator spm bidang kesehatan. Sehingga harus dimanfaatkan seefektif dan efisien mungkin untuk upaya pelayanan kesehatan, maka hendaknya diawali dari proses perencanaan yang baik, rasional berdasarkan permasalahan yang nyata di daerah,” jelas Jumadi.

“Saya berharap dengan kegiatan ini para pengelola program SPM dan dak baik di Puskesmas, dinas kesehatan dan keluarga berencana dapat mempunyai pemahamam dalam melaksanakan standar pelayanan minimal bidang kesehatan,” tambah Jumadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kayong Utara Iwan Dwi Purnomo menjelaskan SPM dengan konsep baru ini mengalami perubahan yang cukup mendasar dari konsep SPM sebelumnya.

“Bila pada SPM sebelumnya pencapaian target-target SPM lebih merupakan kinerja program kesehatan maka pada spm ini pencapaian target-target tersebut lebih diarahkan kepada kinerja Pemda. Pencapaian target SPM, bersama-sama dengan program prioritas lain,” kata Iwan.

Iwan juga memaparkan beberapa hal terkait program SPM Dinas Kesehatan yang telah dicapai pada tahun 2023 yang diantaranya pertama, di tahun 2023 ini sebanyak 11 puskesmas yang ada di Kabupaten Kayong Utara melaksanakan re-akreditasi. Kemudian kedua, sebanyak 12 indikator SPM yang ada di bidang kesehatan telah dilaksanakan dari Januari-November Tahun 2023.

“Telah dilakukan survei oleh lembaga survei akreditasi sebanyak 5 Puskesmas, 1 Puskesmas telah mendapat hasil akreditasi paripurna yakni Puskesmas siduk, 4 Puskesmas masih menunggu hasil. 6 Puskesmas akan melaksanakan survei re-akreditasi pada bulan Desember Tahun 2023. untuk Rsud Sultan Muhammad Jamaludin 1 telah dilakukan penilaian akreditasi pada akhir 2022 dengan hasil utama. Kedua, sebanyak 12 indikator spm yang ada di bidang kesehatan telah dilaksanakan dari Januari-November Tahun 2023,” jelas Iwan.

Sumber: Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *