Jumat Berkah Polres Lingga: Wujud Nyata Kepedulian untuk Warga Yang Membutuhkan

Lingga389 Dilihat

Lingga,Kepri.Beritainvestigasi.com Kepedulian terhadap sesama kembali diwujudkan oleh jajaran Polres Lingga melalui program sosial unggulan Jumat Berkah. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Singkep dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam merangkul dan membantu masyarakat. Jumat, (4/7/2025),

Sebanyak 10 warga yang membutuhkan menerima bantuan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, dan sarden. Bantuan tersebut merupakan inisiatif langsung dari AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, sebagai bagian dari misi kemanusiaan yang digelorakan di lingkungan Polres Lingga.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPTU Maidir Riwanto, S.H., Kasat Reskrim Polres Lingga, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya tentang berbagi secara materi, tetapi juga menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

“Program Jumat Berkah ini bukan hanya sekadar berbagi, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat kedekatan emosional, membangun hubungan harmonis, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ungkap IPTU Maidir.

Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyerap langsung aspirasi warga di lapangan.

Dengan semangat berbagi dan melayani, Polres Lingga berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Jumat Berkah bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan cerminan nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan prima yang menjadi dasar pengabdian Polri.

Humas Polres Lingga


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *