Kades Kaliasin “Tutup Mulut” Saat Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli Pengurusan PTSL

Wartawan Beritainvestigasi, Jaya, saat mendatangi Kantor Desa Kalasin, Rabu (02/06/2021)

Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Dugaan adanya pungutan liar (pungli) menguak dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kaliasin. Menurut keterangan berbagai sumber dari masyarakat yang enggan di sebutkan namanya, masyarakat di pungut biaya 750rbu pada program PTSL tahun 20017, dan di tahun 2019 / 2020 angka biaya bervariasi di angka 200 ribu sampai 300 ribu.

Terkait adanya dugaan pungli di Program PTSL yang ada di Desa Kaliasin yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan SKB tiga Menteri, Menteri ATR, Menteri dalam Negeri dan Menteri Desa, Kepala Desa (Kades) Kaliasin, Iskandar saat dikonfirmasi oleh Awak Media via whatsapp (02/06/2021) atas aduan masyarakat tersebut, tidak memberikan tanggapan.

Begitu juga saat disambangi ke Kantor Balai Desa Kaliasin, Iskandar tidak berada di tempat.

” Pak Kades lagi tidak ada di kantor, beliau lagi melayat,” kata Tatang, Kaur Kesra Desa Kaliasin kepada Wartawan Media Beritainvestigasi.com, Rabu

Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban/klarifikasi dari Iskandar.   (jaya)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *