
Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut) Meminta Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) bapak Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera panggil Kepala Bea Cukai Sumatera Utara. (20/10/2025)
Desakan tersebut dikarenakan minimnya pengawasan sehingga membuka peluang masuknya rokok Ilegal di Sumatera Utara yang sangat bebas tanpa ada tindakan tegas dari pihak bea cukai Sumut.
Berdasarkan hasil investigasi Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut) disejumlah tempat, Adapun sejumlah rokok yang beredar dipasaran dan diduga kuat tidak memiliki ijin atau ilegal yakni , SkY, Helium, Esse Changes Korea, Magna, BESTIE, Marshall, Lufman serta beberapa merek lainnya
Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial Tri Aditya juga menyebut bahwa adapun peredaran sejumlah rokok yang dimaksud sudah sangat lama beredar di Sumatra Utara
” kami tafsir dari peredaran rokok tersebut para pemain- pemain itu sudah meraup milyaran hingga trilyunan rupiah, itu artinya negara sudah merugi khusus pada sektor cukai ,” sebutnya
” kami sudah lama investigasi hal ini, saat ini Kementerian Keuangan ditangan Pak Purbaya Yudhi Sadewa kan lagi gencr membuat gebrakan pada sektor cukai terkhusus pada rokok ilegal, jdi kan selaras dengan hal ini. Kami juga sudah sampaikan secara resmi melalui media serta Whats’ap kusus Pak menteri Purbaya terkait kinerja Bea cukai ” ujnya kepada sejumlah awak media di salah satu cafe di Medan
” Tri menambahkan bahwa atas minimnya pengawasan yang dilakukan pihak Bea Cukai Sumatera Utara yang di pimpin oleh Sugeng Apriyanto sehingga menimbulkan spekulasi negatif dibenak kita, jangan- jangan upeti telah mengalir ke oknum Bea Cukai ?, ” Bertahun menjabat kepala Bea Cukai Sumatera Utara Sugeng Apriyanto, tidak terlihat ada ketegasan dalam memberantas rokok rokok ilegal ini, berapa tahun sudah rokok ilegal ini terus bebas masuk, bahkan bebas di pasarkan di grosir eceran dengan harga bervariasi Rp 25.000,Rp 10.000,Rp 17 .000 hingga Rp 26 Ribu, dan dengan harga itu sudah Hampir setara rokok yang resmi harganya. ” Ujarnya
” Kita ketahui walaupun Rokok ilegal tersebut ada memakai cukai gendong seolah olah di nilai resmi padahal kalau di lihat detail cukai tersebut berbacaan 12 batang, Lalu Dari mana para mafia rokok tersebut dapat cukai Resmi itu di beli apakah ada oknum tertentu menjualnya, rokok rokok ilegal yang memakai cukai gendong tersebut Magna, sky dan banyak lagi disini, sehingga kita berfikir bahwa para mafia rokok tersebut jangan- jangan sudah kongkalikong dengan sejumlah oknum kan, ” cetusnya
” Untuk membongkar dugaan adanya praktek- praktek kotor itu kami Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial mendesak agar Kementerian Keuangan Republik Indonesia dibawah pimpinan bapak Purbaya Yudhi Sadewa segera memanggil atau ganti kepala Bea Cukai Sumatera Utara ini, karena kami anggap tidak becus dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan hingga berpotensi merugikan negara hingga milyaran rupiah.” Tutupnya mengakhiri.
Hingga berita ini terbit pihak Bea cukai Sumatera Utara belum berhasil dikonfirmasi. (Red)




















