Lingga-beritainvestigasi.com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Kamaruddin Ali mengecam keras pembatalan Proyek Pembangunan Jembatan Penyebrangan Marok Tua dan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.
Karena menurut Politisi Partai Golkar ini, Proyek tersebut sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun 2019.
Untuk itu, politisi yang berasal dari Kabupaten Lingga ini meminta Plt Gubernur Kepri, Isdianto agar mengusut tuntas pembatalan proyek ini oleh Dinas terkait.
“Kita minta beliau usut tuntas kasus ini, saya yakin beliau mampu. Kalau beliau mampu rakyat akan menganggap pak Isdianto benar – benar pejuang rakyat,” sebutnya, Kepada awak media, Jumat(4/10).
Pria yang akrap disapa Wak Den ini, menilai dengan pembalan Proyek tersebut oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan Kepri telah melecehkan aspirasi masyarakat Kabupaten Lingga.
“Mungkin mereka menganggap Kabupaten Lingga ini adalah Kabupaten tertinggal yang tidak perlu diperjuangkan lagi,” kesalnya.
Karena kata Wak Den, selama ini Pemerintah Provinsi Kepri hanya sekedar pencitraan saja. Padahal masyarakat Kabupaten Lingga sangat membutuhkan Infrastruktur.
“Selama ini, Pemprov Kepri datang ke Kabupaten Lingga hanya untuk nendang bola saja, tanpa pernah memikirkan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Lingga,” katanya.
Wak Den menilai masyarakat Kabupaten Lingga tidak akan percaya lagi dengan Isdianto. Jika Isdianto tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.
( Budi )