Kapolda Kepri Serahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada Polres Bintan atas Predikat Pelayanan Prima 2025

Bintan,Kepri – Beritaivestigasi.com Polres Bintan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan Kapolri atas keberhasilannya meraih kategori Pelayanan Prima dalam hasil penilaian Aplikasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tahun 2025.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polres Bintan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,(31/7/2026).

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026 dan ditandatangani di Jakarta pada 7 Mei 2026.

Predikat Pelayanan Prima menjadi bukti keberhasilan Polres Bintan dalam mengimplementasikan berbagai inovasi pelayanan publik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menerapkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai standar yang ditetapkan KemenPAN-RB.

Kapolda Kepri berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Bintan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempertahankan prestasi yang telah diraih. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Polda Kepri untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, tepat, dan profesional sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi guna mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar AKP H.P. Bako.

Sub:H,Polres Btn

(A.Ridwan)

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *