Kapolres Bintan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bintan449 Dilihat

Bintan, Kepri — Beritainvestigasi.com Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan pada Senin (2/6/2025).

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, Para Kapolsek, dan personel Polres Bintan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap lahirnya dasar negara Indonesia, Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bintan membacakan amanat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Prof. Yudian Wahyudi.

> “Hari Lahir Pancasila merupakan momen bukan hanya untuk mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar AKBP Yunita membacakan amanat.

 

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif dalam pembukaan UUD 1945, melainkan merupakan jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Dalam konteks pembangunan nasional, pemerintah saat ini telah menetapkan Asta Cita, yaitu delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menutup amanatnya, Kapolres Bintan mengajak seluruh komponen bangsa untuk bergotong royong, menjaga persatuan, menghargai perbedaan, dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.

> “Mari jadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berkarya, berbangsa, dan bernegara. Semoga semangat ini mampu membawa Indonesia menjadi negara yang maju, adil, makmur, dan bermartabat di mata dunia,” tutup Kapolres Bintan.

(A.Ridwan)

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *