Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H.,S.I.K.,M.H., Pimpin Patroli Skala Besar

Simalungun, Sumut803 Dilihat

Simalungun, Sumut, beritainveatigasi.com- Polres Simalungun dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja balap liar, penggunaan knalpot blong serta menjaga harkamtibmas dimalam mingg, Polres Simalungun laksanakan patroli skala besar yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dimulai dari Res Area Nagori Purba Tongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Sabtu, 22/10/2022, malam.

PLH Kabag Ops Kompol Gering Damanaik, SH., ikut serta mendampingi bersama dengan Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., Kasat Samapta Polres Simalungun AKP P. Butar-butar, SH., Kapolsek Purba AKP Marolop Purba., Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B. Siahaan, SH., Kasat Intelkam Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Putra Sianturi, PLH Kasi Propam IPTU B. Tobing, KBO Reskrim Iptu L. Sirait, dan 100 Personel Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K.,M.H., dengan mengendarai mobil patroli  mengawali dengan berkeliling Simalungun bagian atas dan turut di iringis dengan sebagian personil lainnya yang mengendarai sepeda motor.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung dalam keterangannya menyampaikan tujuan patroli ini adalah memastikan Kabupaten Simalungun tetap aman.

Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Surya Darma dalam keterangannya turut melengkapi bahwa “Patroli ini murni untuk menjaga keamanan Simalungun dari segala macam bentuk balap liar, begal atau tindak pidana lainnya, jadi siapapun yang melakukan tindak pidana, dan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, kami akan lakukan penegakan hukum,” ujar Kasubsi Penmas.(Gunawan, S, humasressimalungun/ Red)

Editor, Gunawan, S


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *