Kepri, 22/9/2018.
Pemerintahan RI saat ini telah disibukkan oleh defisitnya anggaran BPJS 4,9 trilliun rupiah, bahkan pemerintah berencana mengambil dana tersebut dari pajak rokok.
Disaat pemerintahan Jokowi sedikit panik untuk menanggulangi dana BPJS itu, namun aneh justru stokholder pajak rokok di pemerintah Provinsi Kepri justru tidak pengaruh, buktinya disejumlah daerah provinsi Kepri rokok tanpa pajak itu bebas beredar kendati dilarang oleh aturan kententuan FTZ.
Untuk itu diharapkan agar pihak DPRD Kapri bisa duduk satu meja (hearing) dengan pihak terkait sehingga peredaran rokok non pajak itu bisa dihentikan.
” Sebaikanya DPRD Kepri bisa hearing dengan pihak terkait misalnya pihak Bea Cukai sehingga peredaran rokok non pajak itu bisa dihentikan. Hampir di sejumlah pedagang kios eceran rokok tersebut dapat ditemui sehingga terkesan aparat penegak hukum tutup mata. Diduga oknum yang bertanggung jawab itu dapat setoran sehingga mereka terkesan tutup mata ” ujar Artanto pengamat pendidikan Provinsi Kepri (Jumat 21/9.)
Ditempat terpisah Kasub Seksi Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Tanjungpiang Irwan Gultom menyatakan, pihaknya merasa kewalahan mengantisipasi peredaran rokok di zona terlarang itu disebabkan kuota jumlah rokok tersebut terlalu over, sehingga pihaknya tidak mampu mengantisipasi peredaran rokok non pajak tersebut beredar di zona terlarang Provinsi Kepulauan Riau.
Namun demikian pihaknya berharap jika ada ditemukan gudang atau pun penimbun yang dianggap bermasalah dapat melaporkan hal tersebut ke pihak Intelijen Bea dan Cukai. Berbagai sumber.