Ketua FPII Korwil Tanggamus Menyayangkan Mundurnya Bendahara APDESI Ulubelu

Lampung, Tanggamus94 Dilihat

Tanggamus, Lampung- Beritainvestigasi.com DPK APDESI Kecamatan Ulubelu, Wahyudiono yang juga menjabat sebagai Kepala Pekon Penantian saat ditemui Awak Media menyatakan, bahwa Rendi, Kepala Pekon Karangrejo di DPK APDESI yang menduduki jabatan sebagai Bendahara menyatakan telah resmi mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.

Setelah sebelumnya Sekretaris, Siswanto juga telah mengundurkan diri, ini menuai polemik dan menjadi sorotan di mata publik, menimbulkan pertanyaan ada apa di internal DPK APDESI Kecamatan Ulubelu.

“Ya Bendahara sudah mundur, untuk alasan penguduran diri nya saya kurang tahu. Ia juga tidak ada koordinasi dengan saya, tau-tau sudah membuat surat pengunduran diri.” jelas Wahyudiono

“Sangat disayangkan atas mundurnya Bendahara tanpa ada koordinasi di saat masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, seolah – olah lepas dari tanggung jawab. Untuk saat ini struktur posisi Sekretaris dan Bendahara mengalami kekosongan,” ujarnya.

Untuk menelusuri informasi ini, awak media mengkonfirmasi Rendi, di kediamannya.

“Siswanto (Sekertaris-red) mundur ya mundur juga lah, sudah tidak ada kawan gimana, mungkin ada yang lebih baik dari saya dan juga ingin memberikan kesempatan untuk kawan-kawan yang lain,” jelas Rendi

Mundurnya Rendi dari jabatan tersebut terkesan ikut – ikutan dan lepas dari tanggung jawab dengan Sekretaris yang sebelumnya telah mengundurkan diri terlebih dahulu di tengah polemik yang sedang mencuat ke publik isu terkait pembayaran media yang belum terselesaikan.

Pengunduran diri Rendi juga membawa dampak pada posisinya sebagai Bendahara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Ulu Belu yang kini secara otomatis mengalami kekosongan.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Tanggamus, Dian Akrobi, S.Kom, angkat bicara terkait hal ini.

“Bijaknya sebelum mengundurkan diri, selesaikan dulu tugas sebagai Bendahara APDESI, jangan terkesan ikut-ikutan mengingat pengunduran diri Sekretaris APDESI Ulubelu,” kata Robi.

“Mundur dari jabatan memang hak setiap orang, tetapi selesaikan dahulu tugas dan tanggungjawab yang diemban yang belum terselesaikan, terutama tugas dan fungsinya sebagai Bendahara APDESI Ulubelu sebelum melepaskan jabatannya,” terangnya

Robi menambahkan, pengunduran diri di tengah polemik yang belum terselesaikan justru menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Ia menilai, langkah tersebut kurang tepat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *