Ketua LPTQ Optimis Kab. Lingga Juara MTO Kep. Riau

Lingga, Kepri – Beritainvestigasi.com. Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lingga, optimis bahwa Kabupaten Lingga sangat berpotensi untuk menjadi juara dalam perhelatan MTQ Provinsi Kepulauan Riau yang akan digelar pada pertengahan bulan ini (14-19 Juli 2022) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita tentunya ingin target tertinggi, tapi seperti yang sudah dilaporkan Kabag Kesra kemarin, ada beberapa kelemahan yang memang ke depan harus kita benahi, mulai dari cabang yang masih belum lengkap, dan masalah anggaran untuk Training Centre (TC) yang tahun ini berkurang dari biasanya,” ujar Neko Wesha Pawelloy, kepada Media, Jumat (03/06/2022).

Menurutnya, target masuk tiga besar pada perhelatan MTQ yang digelar di Kabupaten Anambas, bukanlah tanpa alasan, tahun sebelumnya Kabupaten Lingga juga berhasil masuk tiga besar dan target itu seharusnya lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

“Jadi seharusnya meningkat dan kita lihat potensi kita untuk juara masih sangat terbuka, karena selama ini penyaringan yang kita lakukan itu mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, jadi penyaringan dan pembinaan sudah sangat baik selama ini, kalau soal anggaran, ini dialami semua kabupaten/kota,” ujarnya.

Sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Lingga, dirinya juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam persiapan menuju MTQ Provinsi Kepulauan Riau yang akan dihelat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, baik itu tim dari Kesra, Kantor Kemenag Lingga, para Ustad dan Ustadzah kita yang begitu telaten memberikan bimbingan dan pelajaran kafilah MTQ ke-IX dan terkhusus juga untuk kafilah kita yang sangat bersemangat, semoga tetap fokus sampai hari pelaksanaan nanti dan mendapat ridho Allah untuk memperoleh hasil terbaik,” tutupnya.  (Wesly).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *