KKSS Kepri, KJK dan Bulog Batam Bangun Kolaborasi Strategis Dukung Stabilitas Pangan

Batam379 Dilihat

Batam, Kepri – Beritainvestigasi.com Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Provinsi Kepulauan Riau bersama Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) melakukan anjangsana dan silaturahmi dengan Pimpinan Cabang Perum Bulog Batam, Rabu (4/2/2026).

Silaturahmi ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat, insan pers, dan BUMN pangan dalam mendukung ketahanan serta stabilitas pangan di wilayah perbatasan, khususnya Kota Batam dan Provinsi Kepri.

Rombongan KKSS Kepri dan KJK dipimpin langsung Ketua BPW KKSS Kepri sekaligus Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, dan disambut hangat Pimpinan Cabang Perum Bulog Batam, Guido XL Pereira, bersama jajaran manajemen. Turut hadir pengurus KKSS Kepri dan KJK.

Dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh keakraban, pertemuan membahas peran strategis media dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, stabilisasi harga, serta edukasi publik terkait distribusi beras dan komoditas pangan strategis.

Guido XL Pereira menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan KKSS dan KJK dalam menyampaikan informasi pangan yang akurat, cepat, dan berimbang kepada masyarakat. Ia juga memastikan Bulog Batam terus menjaga ketersediaan stok dan kelancaran distribusi, terutama menjelang hari besar keagamaan dan periode rawan inflasi.

Sementara itu, Ady Indra Pawennari menegaskan komitmen KKSS dan KJK untuk menjadi mitra strategis Bulog Batam dalam memperkuat transparansi informasi serta meningkatkan literasi publik terkait ketahanan pangan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kerja sama berkelanjutan, meliputi publikasi program Bulog, diskusi tematik seputar pangan, hingga kegiatan sosial bersama.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol komitmen kolaboratif KKSS Kepri, KJK, dan Bulog Batam dalam mendukung stabilitas pangan serta penyampaian informasi publik yang berkualitas.

(A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *