Kompak, Warga Bahal Batu Meminta Kadis DLH Tindak Tegas PKS Dolok Saribu Saat Mediasi Tengah Berlangsung 

Simalungun, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Mediasi antara manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Dolok Saribu, warga Dusun Huta I Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayuraya, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun berlangsung panas dan adu argumen di kantor PKS Dolok Saribu, Jumat 21/8/2026.

Meja mediasi yang diharapkan menjadi ruang solusi, justru berubah menjadi ajang adu dalih tanpa titik temu dan tanpa keputusan konkret. Di satu sisi warga menuntut kejelasan. Di sisi lain, perusahaan berlindung di balik tumpukan dokumen sesuai izin.

Warga mengeluhkan dampak operasional PKS Dolok Saribu yang sudah berlangsung lama. Debu beterbangan, bau menyengat tiap malam, hingga keluhan gatal pada kulit dan batuk pada anak-anak.

“Ini bukan sehari dua hari. Kami sudah capek, siapa yang mau menanggung kesehatan anak-anak kami,” ujar perwakilan warga saat mediasi

Warga mendesak DLH melakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak hanya di areal pabrik. Mereka juga meminta DLH membuka secara transparan dokumen perizinan lingkungan PKS Dolok Saribu.

Manajemen PKS Dolok Saribu dalam mediasi hanya berdalih operasional telah sesuai izin dan ketentuan. Namun ketika ditanya spesifik soal aduan debu dan bau, perusahaan tidak memberikan jawaban teknis.

Selain itu, PKS Dolok Saribu juga beralasan jika hingga saat ini masih berstatus commissioning (tahap uji coba)

Kepala DLH Simalungun Daniel Halomoan Silalahi yang memimpin mediasi berjanji akan mendindaklanjuti dan menurunkan tim teknis untuk sidak dan uji laboratorium.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai ketentuan,” tegas Daniel.

DLH juga meminta Pangulu Nagori Bahal Batu membantu memfasilitasi pemeriksaan langsung ke rumah warga yang terdampak.

“Bantu saya pak Pangulu, bolehlah cek kerumah warga masing-masing”, ujarnya menyampaikan

Bagi warga, janji itu tidak cukup. Mereka menilai DLH selama ini reaktif, bukan preventif. Negara hadir setelah warga teriak, bukan saat izin diberikan.

Warga menegaskan tidak ingin persoalan ini berhenti di ruang mediasi.
“Kalau mediasi berikutnya hanya formalitas, kami akan turun ke jalan. Aspirasi akan kami sampaikan langsung di depan Kantor Bupati Simalungun” sebut warga saat berkumpul disalah satu warung milik warga usai mediasi selesai

Tuntutan masyarakat sederhana: lingkungan yang sehat, dan kebermanfaatan hadirnya perusahaan ditengah-tengah masyarakat

Belum ada jadwal pasti kapan sidak lanjutan pihak DLH Kabupaten Simalungun dalam melakukan uji lab sehubungan dugaan pencemaran lingkungan yang saat ini tengah disoal.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *