Foto: Masyarakat Desa Danau Buntar mengadakan ritual pasang tajau adat
Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Masyarakat Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengancam akan membawa persoalan konflik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit PT Usaha Agro Indonesia (PT UAI) ke pemerintah pusat. Langkah itu ditempuh karena warga menilai penyelesaian di tingkat daerah berjalan lamban dan tidak menunjukkan hasil yang jelas.
Perwakilan warga sebelumnya telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang pada 30 April 2026. Surat pengaduan beserta dokumen pendukung diterima langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, di aula kantor wakil bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Jamhuri Amir disebut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas sengketa lahan yang terjadi.
Namun hingga akhir Mei 2026, warga mengaku belum melihat adanya langkah konkret maupun perkembangan signifikan terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Tokoh masyarakat Danau Buntar, Ebet, mengatakan masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap keseriusan pemerintah daerah maupun perusahaan dalam menyelesaikan konflik lahan.
“Sedikit pun tidak ada niat dan upaya perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan lahan. Semuanya seolah sudah pakum dan terbungkam,” ujar Ebet, Senin (25/05/2026).

Foto: Perwakilan masyarakat menyerahkan langsung laporan serta dokumen pendukung yang diterima Wakil Bupati
Menurutnya, masyarakat telah berulang kali menyampaikan aspirasi mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun, warga merasa laporan mereka tidak mendapat tindak lanjut yang memadai.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi persoalan dengan perusahaan perkebunan.
“Masyarakat seolah tidak mempunyai aparat pemerintah yang mengayomi dan peduli terhadap masyarakatnya,” katanya.
Kekecewaan itu membuat warga berencana mengadukan persoalan tersebut langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI agar mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya menyatakan tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Pemkab juga meminta warga bersabar karena banyaknya kasus sengketa yang sedang ditangani dan dimediasi oleh pemerintah daerah.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Ketapang juga memfasilitasi mediasi sengketa antara masyarakat Jelai Hulu dengan FR Group sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik lahan di wilayah tersebut.(Vr)









