
Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Sarikal, penyedia jasa pemasangan instalasi listrik, mengaku dirugikan setelah kabel yang telah terpasang di kontainer bantuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Jalan Lingkar Gurindam 12, Tepi Laut, Zona C, Tanjungpinang, dicabut kembali. Ia menuding hal ini terjadi karena janji pembayaran yang belum dipenuhi oleh seorang oknum bernama Roni, (21/3/2025)
“Saya sudah menyelesaikan pekerjaan ini, dan seharusnya pembayaran dilakukan setelah pemasangan selesai. Namun, hingga tiga bulan berlalu, Roni terus berjanji akan menyelesaikannya setelah mendapatkan bantuan, baik melalui Disperindag maupun dengan meminjam dana dari pihak lain. Tetapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Sarikal saat ditemui awak media pada Jumat (21/3) siang.

Di tempat terpisah, Roni memberikan pernyataan berbeda. Saat ditemui pada Jumat malam, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan pembayaran secara langsung. Menurutnya, pembayaran akan dilakukan ketika para pedagang sudah mulai berjualan dan iuran mulai dikutip. Namun, hingga saat ini belum ada pedagang yang berjualan, sehingga pembayaran belum dapat direalisasikan.
“Saya tidak pernah berjanji akan langsung membayar. Saya hanya berusaha mencarikan pinjaman, tapi sampai sekarang belum dapat. Lagi pula, ke depannya pembayaran tetap akan dilakukan ketika para pedagang sudah mulai berjualan secara serentak, baik secara bertahap maupun harian,” jelas Roni.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim Sarikal, yang merasa bahwa pembayaran seharusnya sudah dilakukan sesuai kesepakatan awal. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian masalah ini, dan pihak terkait diharapkan segera memberikan solusi agar tidak ada pihak yang terus dirugikan. (Rd)


















