Ketapang, Kalbar —Beritainvestigasi.com. Setelah sempat memicu ketegangan sosial dan keresahan warga, konflik perkebunan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan PT FAPE dan PT USP di bawah naungan First Resources Group (FR Group) akhirnya memasuki babak baru. Jalan damai dipilih. Musyawarah mufakat menjadi senjata utama meredam gejolak yang berpotensi meluas.
Pertemuan penting yang digelar di Rumah Betang Pontianak itu menjadi titik balik hubungan masyarakat dan perusahaan. Untuk pertama kalinya, seluruh pihak yang selama ini berada di tengah pusaran konflik duduk satu meja, membuka ruang dialog secara terbuka dan tanpa sekat.
Hadir langsung dalam forum tersebut Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, tokoh adat Jelai Sekayuq, petani plasma, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), hingga Dinas Perkebunan.
Mediasi dipimpin langsung oleh Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh yang turun tangan meredakan ketegangan demi menjaga stabilitas sosial di Tanah Kayong.
Dalam forum itu, masyarakat secara terbuka melontarkan berbagai persoalan yang selama ini dianggap mengendap tanpa kepastian penyelesaian. Mulai dari tumpang tindih lahan warga dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, persoalan plasma, transparansi CSR, minimnya kesempatan kerja bagi putra daerah, hingga tuntutan penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektar di setiap desa.
Suara masyarakat yang selama ini terpendam akhirnya pecah di ruang mediasi.
Namun yang menarik, suasana pertemuan berlangsung jauh dari ketegangan. Tidak ada adu emosi. Tidak ada saling menyudutkan. Semua pihak memilih membuka ruang komunikasi demi mencari solusi bersama.
Patih Jaga Pati menegaskan bahwa investasi di Ketapang harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa perusahaan tidak boleh hanya hadir sebagai mesin bisnis, tetapi juga harus menjadi bagian dari denyut kehidupan sosial masyarakat sekitar.
“Kalau komunikasi dibuka dengan jujur dan niat baik, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Jangan biarkan konflik memecah rumah besar kita sendiri,” tegasnya di hadapan seluruh peserta mediasi.
Pernyataan itu disambut positif seluruh pihak. Bahkan, perusahaan langsung menyatakan komitmen menjalankan hasil kesepakatan secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial di wilayah yang berbenturan dengan permukiman warga dan fasilitas umum desa.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama dan disaksikan unsur pemerintah serta Dewan Adat Dayak.
Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa konflik sosial perkebunan tidak harus selalu berakhir ricuh. Dialog terbuka dan keberanian duduk bersama terbukti mampu memecahkan kebuntuan yang selama ini membayangi hubungan masyarakat dan perusahaan di Jelai Hulu.
Kini, masyarakat berharap seluruh komitmen yang telah disepakati tidak berhenti sebatas tanda tangan di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan secara nyata demi menjaga kedamaian, kesejahteraan, dan masa depan Tanah Kayong. (Vr)















