Korwil FPII Tulang Bawang Meminta BPK Audit Laporan Keuangan Sekretariat DPRD Tuba Tahun 2018 – 2019

Nasional905 Dilihat

Jakarta,beritainvestigasi.com. Anggaran Pembayaran Publikasi Advetorial (ADV), di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang dari tahun 2018 – 2019 hingga kini belum dibayarkan kepada para Pemilik Perusaan Media.

Dari release yg diterima media berita investigasi, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Tulang Bawang, Junaidi Amrin kepada Insan Pers di Kantor Sekretariat Korwil FPII jalan Lintas Timur Gunung Kenala Kampung Menggala Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur Kab Tulang Bawang.

Dirinya akan segera melakukan musyawarah dengan seluruh rekan media yang ada diruang lingkup wilayah Tulang Bawang untuk menentukan sikap tentang adanya oknum ASN yang diduga telah menyalahgunakan jabatannya terhadap penggunaan keuangan Negara.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan semua media yang mempunyai Urusan kemitraan di Sekretariat DPRD Tulang Bawang (Tuba) guna untuk Melakukan Aksi Damai (demo) di Kantor DPRD agar Sekretaris Dewan (Sekwan) dapat cepat tanggap serta bertangungjawab dalam penggunaan anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Tulang bawang.

Hal ini dilakukan karena penilaian Junaidi pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang bawang terkesan menghindari para rekan media untuk ditemui, serta kuat dugaan tidak adanya kepedulian atau tindakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang khususnya Bupati terhadap para oknum ASN Sekretariat DPRD Tuba yang disinyalir mangkir dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) pada saat jam kerja.

” Pembiaran tanpa tindakan tegas dari seorang Bupati terhadap bawahannya dalam menjalankan tupoksinya sebagai Pejabat Publik dinilai tidak sesuai dengan Standar Bergerak Melayani Warga (BMW), ” kata Junaidi

Dirinya juga akan mengirim surat dan berharap kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI serta BPK Provinsi untuk dapat mengevaluasi dan melakukan audit penggunaan keuangan APBD tahun 2018 – 2019 khususnya di Sekretariat DPRD Tuba yang diduga syarat dengan Laporan fiktip oleh oknum ASN Sekretariat DPRD.

Ditempat terpisah diungkapkan beberapa media, mengeluhkan perihal yang sama terhadap pelayanan oknum ASN sekretariat DPRD Tuba .
Awak media kesulitan ketika ingin mempertanyakan tanggung jawab sekretariat DPRD sehingga berpengaruh terhadap kelangsungan perusahaan tempat mereka bernaung.

Hingga berita ini diturunkan, belum satupun Pejabat ASN disekretariat DPRD Tuba, dapat ditemui untuk memberikan komentar dan tanggapan. (Red/wes)

Sumber Koorwil FPII Tulangbawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *