Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penganiayaan di Galang Batang Berhasil Ditangkap Polres Bintan

Bintan152 Dilihat

Bintan, Kepri – Beritainvestigasi.com Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, yang terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, membenarkan kejadian tersebut. Penganiayaan dilakukan terhadap seorang pria berinisial R (51) di sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.(22/4/2025)

“Begitu menerima laporan, Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” jelas AKP Prasojo.

Pelaku diketahui berinisial F (62), yang merupakan teman lama korban dan pernah tinggal satu kos. Diduga motif penganiayaan dipicu rasa cemburu karena korban kerap berbicara dan terlihat dekat dengan wanita yang disukai oleh pelaku.

Saat kejadian, korban tengah duduk di teras rumah kontrakannya. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang dan langsung membacok wajah korban menggunakan senjata tajam yang diduga sebilah parang, lalu melarikan diri dari lokasi.

Korban sempat berteriak minta tolong sambil merintih kesakitan, dan kemudian langsung dilarikan ke puskesmas terdekat oleh warga. Karena luka cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib di Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan guna proses penyidikan lebih lanjut.

(A.Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *