Lagi, Seorang Terduga Pelaku Anirat Malam Idul Fitri 1443 H Menyerahkan Diri ke Polisi

Lampung Utara, Beritainvestigasi.com. Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada Rabu (18/05/2022) pukul 11.30 WIB, kembali mengamankan seorang inisial RS (25) warga Desa Skipi, Kecamatan Abung Tinggi, terduga pelaku penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan korban Fregi meninggal dunia. TKP depan Counter Yayang Cell Kecamatan Bukit Kemuning pada malam Idul Fitri 1443 H beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, S.H, mewakili Kapolres Lampung Utara menyampaikannya, Kamis (19/05/2022).

Terduga RS kita amankan setelah orang tuanya menghubungi unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Rabu (18/5/2022) bahwa ingin menyerahkan anaknya terkait peristiwa pengeroyokan pada malam Idul Fitri.

Kemudian Polsek yang menerima berita berkoordinasi dengan Tim Tekab 308 hingga selanjutnya pelaku kita jemput dan amankan ke Mapolres Lampung Utara

“Saat ini terhadap terduga RS tengah dilakukan pendalaman pemeriksan oleh penyidik,” tutur AKP Eko.  (Elman).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *