Lapas Kotapinang Salurkan 400 Paket Bansos Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepada Keluarga WBP dan Masyarakat

Sumut656 Dilihat

Kotapinang- Beritainvestigasi.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara kembali menjalankan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang salah satunya tentang bantuan sosial kepada Keluarga Warga Binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Lapas Kotapinang, rabu (15/01).

Sebelum memberikan bantuan sosial, Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri yang wajib dijalani oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan.

“Kami berniat untuk memberikan sedikit bantuan kepada Keluarga dari Warga Binaan dan Masyarakat sekitar lapas. Jika Suami, Orang Tua ataupun Anak Bapak Ibu masuk ke dalam Lapas, pasti sedikit banyak terdapat perubahan dalam ekonomi rumah tangga, sehingga kami rasa Bapak Ibu layak mendapat bantuan ini dan benar-benar bermanfaat,” Jelas Loviga dalam sambutannya.

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini, “Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. (Purn.) Agus Andrianto, S.H, M.H, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh keluarga Warga Binaan serta memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan sosial paket sembako ini.” tambah Loviga.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, dengan para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Harapannya bantuan yang diterima dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di tengah keterbatasan.

“Kami juga melaksanakan bantuan sosial bagi masyarakat sekitar Lapas dengan bekerja sama dengan APH yakni Personil Polres Labuhanbatu Selatan sebagai wujud nyata pemasyarakatan peduli, dari kegiatan ini saya berharap dapat mempererat silaturahmi dan kepedulian sosial Lapas Kotapinang dengan masyarakat sekitar,” pungkas Kalapas.

Keberlangsungan kegiatan menunjukkan Komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang yang Berdampak sebagai upaya dari Pelayanan Publik yang semakin prima. (Red)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *