Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampung Utara Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

Lampung, Lampung Utara2027 Dilihat

Lampung Utara – Beritainvestigasi.com. Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengirimkan kembali berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau Gratifikasi penggunaan anggaran Bintek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan Ke Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, S.H mengatakan, berkas perkara bernomor LP /1166/ A/ IV/ 2022/ SPKT Sat Reskrim Polres LU/ Polda Lampung tertanggal 26 April 2022 dengan terduga pelaku NF dan IAS tersebut telah dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa kepada Penyidik Polres Lampung Utara dan telah kita kirim kembali pada Jumat (08/07/2022) pukul 15.30 WIB.

“Lain-lain terkait perkembangannya akan kita sampaikan kemudian,” ujarnya singkat.  (Elman).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *