Tanjungpinang-beritainvestigasi.com. Lembaga Konsultasi Hukum dan Manajemen (LHKM) STIK menggelar sosialisasi bagi Personel Polres Tanjungpinang bertempat di Balai Antan Seludang Polres Tanjungpinang, Rabu (23/10/2019).
Sosialiasi LKHM STIK tersebut dipimpin Ketua Tim Kombes Pol Heri Wahono, SIK yang merupakan Kalemkonprofpol bidang kermadianmad STIK bersama Kalemkermadalugri bidang kermadianmad STIK Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK, Dosen dan Konsultan STIK Dr. (C) Ekawaty K, SH, M.Hum, Staff Lemkonprofpol AKP Olivia Christy, SH, SIK didampingi Biro SDM Polda Kepri, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK, Pejabat Utama dan diikuti kurang lebih 60 Personel Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan:
Selamat datang kepada Ketua Tim Sosialisasi LKHM STIK dan rombongan di Polres Tanjungpinang.
Agar para Personel mengikuti kegiatan dengan baik serta melakukan interaksi 2 arah (interaktif) guna lebih memperluas wawasan mengenai ilmu yang akan disampaikan oleh tim.
Ketua Tim Sosialisasi LKHM STIK Kombes Pol. Heri Wahono, SIK dalam sambutannya menyampaikan:
Terimakasih atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan sehingga terlaksananya sosialisasi di Polres Tanjungpinang.
Lemkonprofol merupakan lembaga konsultasi profesi kepolisian yang bertugas menyediakan jasa konsultasi terkait dengan profesi Kepolisian yaitu yang berkaitan dengan bidang hukum dan manajemen.
Hukum yang bisa dikonsultasikan adalah semua jenis hukum terkait manajemen yang bisa dikonsultasikan, juga semua bidang manajemen.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Dosen STIK Dr. Ekawaty Kristianingsih, S.H, M.Hum yang menjabarkan mengenai Lemkonprofol, LKHM, Bentuk konsultasi Hukum & Manajemen dan Impelementasi Penyelenggaraan konsultasi hukum dan manajemen.
( Hms Polres Tanjungpinang )