
Makasar, Sulawesi Selatan – Beritainvestigasi.com. Lembaga Kawal Korupsi Sulsel(LKKS) melakukan riset terhadap adanya dugaan tindak Pidana Korupsi(Tipikor) dan Pungli tenaga pendidik(Rektor dan Kepala Sekolah).
Hal itu dilakukan banyaknya laporan masyarakat terkait kegiatan praktik pungli yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik, mulai dari Rektor Kampus sampai dengan tingkat Kepala Sekolah di wilayah Kota Makassar.
Ketua Lembaga Kawal Korupsi menerangkan bahwa pihak atau instansi yang berwenang kiranya melakukan pendalaman terhadap dana BOS maupun dana Negara yang tersalurkan ke sekolah-sekolah maupun di kampus kampus.
“Mengingat dana pendidikan yang di turunkan oleh pemerintah tahun 2024 sangat besar, “ujar Ketua LKKSLKKS Rabu(12/06/2024).
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa adanya beberapa peraktik pungli yang dilakukan oleh tenaga pendidik yang sangat merugikan mahasiswa, siswa dan para staf pendidik yang mana untuk mendapatkan fasilitas, nilai atau jabatan harus melalui proses yang diiringi dengan dana sehingga dapat melancarkan keinginan para mahasiswa, siswa maupun staf pendidik.
Ketua LKKS saat ini melakukan pertemuan terbatas terhadap anggotanya untuk melakukan pengumpulan informasi yang telah masuk serta menyerahkan kepada pihak yang berwajib / berwenang dalam kasus tersebut untuk diusut tuntas.
Para mahasiswa, Siswa dan Staf tenga pendidik akan memberikan testimoni dalam bentuk video maupun tulisan untuk memperkuat informasi yang telah di temukan oleh lembaga LKKS.
Arifin









