Lurah Dan Kapolsek Buru Alami Situasi Dilema

Karimun – Beritainvestigasi.com. Setiap yang hidup akan menjumpai yang nama nya kematian, kematian akan meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga yang di tinggalkan, Rabu (15/04/2020).

Hal ini lah yang menjadi rasa serba salah pihak Lurah Buru dan Polsek Kecamatan Buru.

Menjalankan perintah yang tertuang dalam Surat Edaran Presiden untuk menghindari perkumpulan di orang ramai akibat wabah covid-19, sedang kan di satu sisi ini ada masyarakat yang meninggal dan bukan akibat virus covid-19, di tambah yang meninggal adalah warga tionghoa yang kebiasaan mereka di tunggu selama 5 sampai 7 hari baru di kebumikan.

“kami juga serba salah tidak kami ingatkan di nilai tidak menjalankan perintah atasan, kami beri sosialisasi takut pihak keluarga tersinggung, ” Tutur Samat Rakaat S. Sos selaku Lurah Buru Kecamatan Buru.

Meninggal di saat wabah covid-19 ini memang selalu menjadi perbincangan masyarakat ramai takut yang meninggal terinfeksi virus tersebut dan bisa menular kan ke orang orang yang melayat, tetapi ketika melihat data bahwa Kecamatan Buru tercatat wilayah yang belum ada satu pun masyarakat nya terinfeksi virus tersebut bahkan jumlah ODP pun 0%.

” kami paham yang di lakukan Lurah Buru dan Kapolsek Kecamatan Buru adalah hal yang betul, kami tidak tersinggung dan marah, karena kami juga paham dengan kondisi yang sekarang bahkan kami pun akan melaksanakan proses pemakaman besok karena dinilai tidak melanggar adat dan budaya kami, ” Ucap salah satu pihak keluarga yang meninggal tersebut.

( Wak Alek )


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *