Mari jadikan Kebangkitan Bintan Sebagai Perjuangan kita bersama

Ket : Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan jangan pernah takut menyampaikan kritik yang membangun untuk kemajuan daerah. 

Bintan – beritainvestigasi.com, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bintan Periode 2022 – 2025.

“Mari kita jadikan kebangkitan Kabupaten Bintan ini sebagai perjuangan kita bersama. Jadikan KNPI sebagai wadah rumah kita untuk para pemuda pemudi Bintan. Kita semua harus bersatu, berjalan bersama satu suara, tujuan kita adalah kebangkitan Kabupaten Bintan dan juga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan yang kita cintai,” Ujar Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam sambutannya usai pelantikan pengurus DPD KNPI Bintan di Kawasan Pariwisata Lagoi Bay, Sabtu (29/10).

Ket : Bupati Bintan Roby Kurniawan photo bersama Ketua DPD KNPI Provinsi Kepri dan Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan juga berpesan agar para pengurus DPD KNPI Bintan dapat menjadikan organisasi KNPI sebagai wadah untuk belajar serta dapat bersikap kritis serta jangan pernah takut dalam menyampaikan saran dan masukan bagi kemajuan daerah.

” Karena kita butuh saran dan masukan, untuk itu jangan pernah takut dalam menyampaikan kritikan,” ujarnya

Ket : Bupati Bintan Roby Kurniawan Melakukan pemotongan pita sebelum meninjau Stan bazar UMKM Kabupaten Bintan di lagoi Plaza 

Ia juga menuturkan bahwa usai masa 2 tahun dilanda pandemi Covid 19 , saat inilah Kabupaten Bintan mulai berbenah serta bangkit kembali khususnya di sektor pariwisata yang telah banyak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

” Nah maka dari itu hari ini pelantikan KNPI dilakukan di lokasi pariwisata ini. Dan ini tentu menunjukkan bahwa dunia pariwisata kita benar-benar sudah dapat mulai kembali seperti sebelum pandemi. Dan hal ini tentu dapat dijadikan semangat bagi kebangkitan kita bersama dalam membangun daerah,” tutupnya**

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *