
Foto: Gambar Ilustrasi Baju Almamater
Ketapang, Kalbar- Beritainvestigasi.com. Senin(12/05/2025). Politeknik Negeri Ketapang(Politap) yang diharapkan menjadi instrumen Pendidikan yang memberikan kontribusi ilmiah dan keilmuan bagi Masyarakat Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, justru saat ini sedang menjadi sorotan tajam berbagai Media dan Publik.
Sebelumnya terbit pemberitaan yang bertajuk adanya“Dugaan Korupsi Berjamaah di Lingkungan Poltek Ketapang, Publik Menanti Kinerja Penegak Hukum”
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, bahwa Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Barat dikabarkan membongkar skandal pengadaan barang dan jasa di lingkungan Politeknik(POLTEK) Negeri Ketapang yang cukup menyita perhatian publik. Sabtu(10/05/2025).
Informasi yang dihimpun Beritainvestigasi.com sedikitnya 40 paket proyek dengan nilai total Rp7,6 miliar diduga dipecah-pecah secara sistematis untuk menghindari proses tender terbuka yang lebih transparan.
Kini Publik kembali menyoroti dugaan mark-up pengadaan pakaian Mahasiswa yang nilainya cukup fantastic, hingga mencapai milyaran rupiah.
Berdasarkan penelusuran dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun 2024, tercatat bahwa pengadaan pakaian mahasiswa dilakukan melalui enam paket pengadaan langsung dengan total nilai mencapai Rp 942.659.000.
Di balik angka fantastis tersebut, muncul keganjilan yang kini menjadi perbincangan hangat serta kecurigaan berbagai pihak. Hasil investigasi tim di lapangan, Sejumlah mahasiswa semester 2 angkatan 2024 mengaku hanya menerima empat jenis pakaian, yakni jaket almamater, baju laboratorium, baju program studi, dan rompi. Tidak ada tambahan pakaian lain yang mereka terima sejauh ini.
Ironisnya, jika angka total tersebut dibagi rata kepada sekitar hampir 500 mahasiswa, maka setiap orang mendapat pembekalan pakaian senilai hampir Rp 2 juta. Hal ini sontak memicu pertanyaan publik, “Apakah empat potong pakaian dengan kualitas standar kampus pantas dihargai sedemikian tinggi?”
Lebih jauh, pola pengadaan yang dibagi menjadi enam paket pengadaan langsung memunculkan dugaan adanya strategi untuk menghindari mekanisme lelang terbuka, yang seharusnya menjadi pintu transparansi dalam tata kelola anggaran negara.
Tidak hanya mahasiswa aktif, sejumlah alumni pun mulai angkat suara. Mereka mengaku pernah menerima jumlah pakaian yang sama semasa menjadi mahasiswa.
“Selama ini kami hanya menerima tanpa tahu prosesnya. Kami kira itu memang bagian dari hak mahasiswa baru, untuk dipakai sampai lulus kuliah,” ujar salah satu alumni kepada tim media.
Praktik pemecahan paket pengadaan seperti ini bukan hal baru dalam dunia birokrasi. Namun, ketika terjadi di institusi pendidikan, isu ini menjadi sangat sensitif, karena menyangkut etika dan integritas lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam membentuk generasi antikorupsi.
Publik kini menanti langkah tegas dari instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Jika benar ada unsur markup, maka kasus ini layak diusut hingga tuntas demi menjaga marwah institusi pendidikan tinggi.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bukan sekadar tuntutan moral, namun menjdi keharusan dan ada pertanggungjawaban hukum.
Jurnalis: Vr
Sumber: Tim Liputan


















