Menko Yusril Buka Rakor Pembangunan Hukum Nasional, Dorong Penguatan IPH Menuju Indonesia Emas 2045

Nasional77 Dilihat

Nasional- Beritainvestigasi.com Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pembangunan hukum nasional. Hal ini ditandai dengan pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional, Indeks Pembangunan Hukum (Baseline Tahun 2024) Menuju Indonesia Emas 2045 oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/4).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto; Ketua KPK, Setyo Budiyanto; Wakil Menko Kumham Imipas, Otto Hasibuan; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana; para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.

Dalam laporannya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menekankan pentingnya forum ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-instansi. Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni administratif, tetapi menjadi titik balik dalam meningkatkan kualitas supremasi hukum yang terukur.

“Melalui implementasi rekomendasi yang tepat sasaran, kami optimistis skor Indeks Pembangunan Hukum (IPH) dapat meningkat secara signifikan dan memberikan dampak nyata bagi kepastian hukum serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Nofli.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Min Usihen, atas laporan hasil pengukuran Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Indonesia Tahun 2024. Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan peran aktif Kementerian Hukum dalam penyediaan data serta dukungan terhadap pelaksanaan pengukuran IPH secara komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menko Yusril menegaskan bahwa pembangunan hukum merupakan fondasi utama dalam menopang seluruh aspek pembangunan nasional. Hukum, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai norma, tetapi juga sebagai instrumen strategis yang menjamin keadilan, kepastian hukum, dan stabilitas nasional.

Ia menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Hukum (IPH) menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan hukum nasional, sekaligus bagian dari agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menuju Indonesia Emas.

Berdasarkan hasil pengukuran tahun 2024, IPH Indonesia berada pada angka 0,68 dengan kategori baik. Capaian ini menunjukkan tren positif, namun masih memerlukan penguatan pada sejumlah aspek, khususnya pada pilar kelembagaan hukum dan penegakan hukum yang belum menunjukkan peningkatan signifikan.

“IPH tidak boleh hanya dipandang sebagai alat evaluasi administratif, tetapi harus menjadi ukuran nyata konsistensi kita dalam membangun sistem hukum yang inklusif, fungsional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Yusril.

Menko Yusril juga menyoroti sejumlah tantangan utama dalam pembangunan hukum nasional, di antaranya kesenjangan antara kualitas regulasi di tingkat pusat dan implementasinya di daerah, serta permasalahan kualitas dan integrasi data hukum antar kementerian dan lembaga.

Untuk itu, ia mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas data, serta komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengukuran IPH. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan KUHP baru dan pembaruan KUHAP, penguatan peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem hukum.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa peningkatan IPH bukan semata soal angka, melainkan tentang dampak nyata yang dirasakan masyarakat, seperti kemudahan akses keadilan, perlindungan hak warga negara, dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap hukum.

“Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan hukum benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat. Angka hanyalah representasi, yang utama adalah perubahan nyata,” ujarnya.

Melalui forum ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan perannya sebagai koordinator dalam menyelaraskan kebijakan, memperkuat integrasi data, serta memastikan pembangunan hukum nasional berjalan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat supremasi hukum nasional, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai negara maju, berdaulat, adil, dan sejahtera pada tahun 2045. (Red)

Sumber : Biro Humas Kemenko KUMHAM, IMIPAS RI


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *