Merasa Dibohongi, Puluhan Rekanan Masyarakat Mengadu ke DPRD Way Kanan

Lampung, Way Kanan2339 Dilihat

Way Kanan, Lampung – Beritainvestigasi.com. Puluhan rekanan Masyarakat yang berkunjung ke Kantor DPRD Kabupaten Way Kanan, berasal dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

Kehadiran rekanan tersebut untuk menyampaikan aspirasi/keluhan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (08/08/2022).

Rekanan yang mengatasnamakan Pengusaha ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman Karim serta Wakil Ketua, H. Romli dan Ketua Komisi III, Nagamas.

Rijaludin, salah seorang perwakilan rekanan masyarakat tersebut menyampaikan, sengaja mereka datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi keluhan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Way Kanan

Adapun aspirasi atau keluhan yang disampaikan ada beberapa hal yaitu;

Pertama, kami adalah masyarakat Way Kanan, dibohongi dan dijanji manis atau janji palsu oleh Romi Ferizal, mantan Kadis PUPR Way Kanan dan Anggara, mantan Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Way Kanan.

“Romi Ferizal menjanjikan akan memberikan pekerjaan pada kami pada tahun 2020, namun sampai saat ini pekerjaan tidak ada dan Romi Ferizal dan Anggara juga menghilang sementara, dana kami yang sudah diambilnya juga tidak dikembalikan,” ucap Rijaludin.

Kedua, kami mempertanyakan status kepegawaian Romi ferizal dan Anggara. Apakah sekarang masih Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kabupaten Way Kanan?

Tiga dengan dasar kedua hal tersebut, kami meminta kepada DPRD Kabupaten way kanan untuk dapat membantu memfasilitasi kami kepada pemerintah setempat agar permasalahan ini dapat di selesaikan.

“Mengingat Romi Ferizal dan Anggara sebagai pegawai negeri, pastinya pimpinannya dapat memberikan kebijakan atau solusi menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih dan mengapresisasi atas kehadiran rekanan masyarakat.

“Apa yang disampaikan itu sudah kami terima. Kemudian segera akan kami tindak lanjuti menyampaikannya ke Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang mempunyai kebijakan untuk penyelesaiannya.” kata Nikmat.

Hal yang sama diucapkan oleh Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Romli.

Ia juga berjanji mengawal harapan  Kawan-kawan menyampaikan pada penerintah

Menurut Romli, hal ini tentu menjadi polemik bagi pemerintah bila dibiarkan berlarut larut dan kita harapkan pemerintah dapat segera tanggap.

Menjawab persoalan status Romi dan Anggara dilingkup Pemkab Way Kanan, Romli menjelaskan bahwa telah disampaikan di pandangan umum pada Paripurna, namun tidak ada jawaban  kepastiannya hingga sekarang.

Romli juga meminta kesabaran Rekan – rekan sementara pihaknya akan bekerja merekomendasikan persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Bila sudah ada respon dari pemerintah, kami informasikan bagaimana selanjutnya,” pungkas Romli.

Sampai berita ini ditayangkan, Tim Redaksi masih berusaha meminta klarifikasi ke Romi dan Anggara.  (Feri).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *