MUSDES KEPALA DESA MALANG RAPAT.

Bintan839 Dilihat

Bintan-beritainvestigasi.18.9.18. Musyawarah Desa Penetapan calon PAW ( Pengganti Antar Waktu) Kepala Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (KepRi) dilaksanakan pagi tadi (18.9.18)di gedung pertemuan kantor desa Malang Rapat.Dihari oleh Camat Gunung Kijang Arif Sumarsono, BPD beserta anggota,Sekdes,LPM beserta anggota,RT, RW, Kadus,tokoh masyarakat, tokoh agama,tokoh pemuda,dan masyrakat.Camat Gunung kijang Arif sumarsono menyampaikan dalam sambutannya, ” Pergantian PAW kepala Desa Malang Rapat ini dilakukan berhubung kepala desa yang lama menjalani hukuman dan masa jabatan itu sebelumnya digantikan PLT (Pelaksana Tugas) telah habis waktunya, maka kita mengadakan MusDes penetapan calon PAW kepala desa Malang Rapat masa bhakti 2013-2019,dan hal ini telah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam negeri nomor 65 tahun 2017 dan peraturan daerah Kabupaten Bintan nomor 1 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa”.Arif menambahkan dalam musyawarah ini nanti saya berharaf letakkan demokrasi pada intinya,tuturnya. Pencalonan itu ada dua orang calon yg mengikutinya, antara lain saudara Saverius Boli Al Rahman dan Saudara Musfar. Pemilihan itu berlangsung tertib, panitia pemilihan Hirmon menawarkan dua alternatif tentang pemilihan yaitu secara aklamasi atau voting.Masyarakat yg hadir semua menyatakan dengan cara aklamasi,dan hingga akhirnya terpilih saudara Saverius Boli Al Rahman,hingga acara usai dengan penanda tanganan berita acara dengan panitia. Disela sela itu kades PAW terpilih Saverius Boli Al Rahman menyampaikan ” saya akan menjalaninya dan memahaminya dengab aturan aturan yang telah ditentukan nantinya,dan saya akan fokuskan program pertama itu yaitu pelayanan,tak lupa saya juga tetao menerima kritikan dan masukan”, ungkapnya.//Martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *