Naskah Akademis Pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) Dibahas Para Penggagas

Pekanbaru, Riau- Beritainvestigasi.com Informasi terkini datang dari Provinsi Riau, terkait wacana Pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR). Dikabarkan bahwa, Badan Pekerja Perwujudan (BPP) Daerah Istimewa Riau (DIR) telah menggelar pertemuan atau rapat guna membahas naskah akademis terkait Wacana DIR, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (02/08/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Akademisi. Turut hadir, para Budayawan, serta berbagai elemen Masyarakat Riau. Rapat dibuka oleh Ketua DPP DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Riau, dan Datuk Seri Marjohan Yusuf selaku Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA- LAMR) Provinsi Riau.

Adapun maksud dan tujuan dilakukannya agenda Rapat adalah untuk memperteguh konsep keistimewaan Riau dan untuk merumuskan dasar dan arah perjuangan pembentukan DIR, serta dasar pengusulan status Keistimewaan.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Perumus Naskah Akademis DIR Provinsi Riau, Prof.Dr.Junaidi, menyatakan bahwa dasar pengusulan status keistimewaan bagi Riau bersumber pada kekayaan budaya Melayu. Menurutnya, hal ini selaras dengan Visi Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu.

“Riau, sebagai pusat kebudayaan Melayu harus kita bangkitkan kembali. Ini menjadi latar belakang dari perjuangan DIR,” ujar Prof.Junaidi.

Sistem Pemerintahan Tali Berpilin Tiga, Prof.Junaidi juga menjelaskan bahwa kebudayaan Melayu memiliki implikasi terhadap sistem ekonomi dan Pemerintahan. Sementara, secara filosofis, pengusulan DIR wajib berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
“Pengajuan DIR tidak bertentangan dengan hukum, ini diperbolehkan oleh Negara dan bukan bentuk makar,” terang Prof. Junaidi.

Lebih lanjut, Prof.Junaidi menegaskan, bahwa sistem Pemerintahan dalam budaya Melayu dikenal dengan konsep tali berpilin tiga, yakni kolaborasi antara Pemerintah, Ulama, dan Tokoh-tokoh Adat. Substansi keistimewaan yang di maksud juga mencakup pengakuan Riau sebagai pusat peradaban Melayu.

Kemudian, Prof.Junaidi menyebutkan, bahwa naskah akademis yang dibahas masih bersifat normatif dan membutuhkan masukan lebih lanjut dari berbagai pihak yang berkompeten, serta dibutuhkan kolaborasi dan dukungan penuh dari semua pihak terkait.

Disisi lainnya, Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, menyatakan telah ada lebih dari 100 dukungan terhadap DIR dari berbagai Tokoh atau elemen Masyarakat Riau.

“Insya Allah, maklumat akbar akan dilaksanakan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Riau,” ungkap Datuk Seri Marjohan.

Kemudian, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh.Chaidir, dalam sambutannya berharap upaya ini dapat berjalan sesuai harapan dan impian bersama.

“Semoga keinginan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa dapat terwujud,..amin ”, ujarnya mantap.

Panitia dan Tim Percepatan Pembentukan DIR menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam memperjuangkan status DIR. Oleh karenanya, dukungan dari berbagai elemen masyarakat Riau sangat diharapkan kedepannya, agar status DIR dapat menjadi kenyataan (terwujud) dan membawa manfaat bagi masyarakat Riau secara umum. Tim perumus juga memohon Do’a dan dukungan dari para Tokoh Masyarakat Riau, juga, dari Parlemen Pusat dan Daerah, serta kaum intelektual Riau demi terwujudnya pembentukan dan pengesahan DIR dari Pemerintah pusat. (H.Sihombing)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *