
Nganjuk, Jatim – Beritainvestigasi.com. Orang Tua Santri melaporkan Oknum Guru Pondok Pesantren Al Barokah, berinial (Rz) ke Polres Nganjuk Polda Jawa Timur, pada Kamis (02/10/2025).
Sutrajaya. mengatakan, Ia berniat anaknya menimba ilmu di Pondok Pesantren Modern Al Barokah yang beralamat di Desa Ngepung, Kabupaten Nganjuk, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, akan tetapi harapan keluarga menjadi sirna karena anaknya diduga menjadi.korban kekerasan di Pondok Pesantren tersebut.
“Selaku orang tua, tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, makanya saya membuat laporan polisi,” kata Sutrajaya
Diceritakannya, bahwa awal mula kejadian tersebut terjadi sekitar tanggal 13 September 2025, dimana anaknya tidak tepat waktu ketika bangun untuk Sholat Subuh. Saat itulah diduga terjadi pemukulan di bagian kaki oleh Oknum Guru tersebut sehingga harus dioperasi karena luka berat.
“Keterangan anak saya sekitar tanggal 13 September 2025, Ia dibangunin oknun Guru tersebut (terlapor). namun Ia telat bangun, hingga terjadilah penganiayaan,” ujar Sutrajaya.
Ia berharap Polres Nganjuk serius menangani kasus ini. Karena, bukan hanya menyebabkan luka, namun meninggalkan trauma mendalam bagi anaknya. Ini harus jadi contoh agar di Pondok Pesantren Al Barokah tidak ada lagi oknum Guru yang ringan tangan.
“Anak saya trauma berat dan mengalami luka, kakinya harus dioperasi. Saya harap Polres Nganjuk Polda Jatim segera melakukan penindakan agar menjadi contoh bagi Pondok Pesantren Al Barokah dan Guru lainnya untuk tidak melakukan kekerasan dalam lingkungan pondok,” tutupnya.










Yang benar ni pak ?
Bpk sutrajaya dari partai Nasd*m DPRD lampu*g.
Siap siap guling !!!