Ramadan 2026, Polres Probolinggo Kota Turun ke Jalan Berbagi Takjil

Jawa Timur172 Dilihat

Probolinggo, Jawa Timur– Beritainvestigasi.com Polres Probolinggo Kota membagikan 400 paket takjil kepada masyarakat di depan Mako Polres dan kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo, Kamis (27/2/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, didampingi Wakapolres Didid Wahyu Agustyawan, para pejabat utama (PJU), serta pengurus Bhayangkari.

Sebanyak 100 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan warga yang melintas di depan Mako Polres, sementara 300 paket lainnya disalurkan di depan Alun-Alun Kota Probolinggo. Pembagian dilakukan menjelang waktu berbuka puasa dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kapolres Rico Yumasri mengatakan, kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya mendekatkan diri dengan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

“Ini salah satu bentuk upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di bulan Ramadan. Semoga bisa bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ia mengajak warga menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar, penggunaan petasan secara berlebihan, serta penyalahgunaan minuman keras.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Mari kita ciptakan Ramadan yang aman dan damai,” tambahnya.

Salah satu warga penerima takjil, Purwanto, mengaku senang dengan kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh keakraban. Polres Probolinggo Kota berharap aksi berbagi di bulan Ramadan ini dapat semakin mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif hingga Idul Fitri.

Irf

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *