Tanjungpinag, Kepri – Beritainvestigasi.com Selama sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Seligi 2025 yang berlangsung sejak 1 Mei, Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan dan pelanggaran yang meresahkan masyarakat, (10/5/2025)
Disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, Jumat (9/5/2025), aparat berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang merupakan spesialis pembobol rumah pada 6 Mei 2025.
Selain itu, pada 8 dan 9 Mei 2025, Sat Samapta juga menindak 18 orang pelaku Tipiring (Tindak Pidana Ringan) terkait konsumsi minuman keras di kawasan Jembatan Dompak.
“Semua pelaku telah ditindaklanjuti secara hukum. Operasi ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat,” ujar Iptu Sahrul.
Ia menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang akan terus bertindak tegas dan terukur terhadap setiap bentuk kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat.
(A.Ridwan)