Palu Diketuk.!!! Raperda APBD 2022 KKU Disahkan

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Pemerintah Kabuapaten Kayong Utara bersama DPRD KKU sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan bersama tersebut digelar dalam Sidang Paripurna DPRD KKU tentang Penetapan Rancangan Perda tentang APBD TA 2022 antara Bupati Kayong Utara yang mewakili Eksekutif bersama Pimpinan DPRD KKU mewakili Legislatif di Ruang Rapat Sekretariat DPRD KKU, Senin (29/11/2022).

“Kita bersama DPRD menyepakati rancangan APBD TA 2022, sebesar Rp 666, 61 milyar.” kata Citra Duani, Bupati Kayong Utara.

Menurut Citra, APBD 2022 ini masih terdampak oleh pandemi Covid, belum lagi jika ada arahan refocusing lagi dari pusat. “Namun, APBD ini tetap kita fokuskan untuk kepentingan rakyat.” lanjut Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD KKU, Sarnawi, mengatakan, proses pembahasan Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan lancar.

“Kendati demikian, semua Fraksi telah menyampaikan pendapatnya serta semangatnya mengkritisi kebijakan, untuk memastikan agar kebijakan Pemkab Kayong Utara sesuai dengan kepentingan rakyat secara real,” kata Sarnawi.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi setuju agar Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Namun, ada beberapa saran dan catatan yang harus dievaluasi Pemkab Kayong Utara. Masing-masing fraksi mengharapkan perbaikan dan peningkatan dalam hal upaya menambah pendapatan daerah sekaligus membelanjakan anggaran dengan prinsip efisien dan efektif serta tepat sasaran.

Ketua DPRD Sarnawi saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa DPRD meminta agar program Pemerintah harus pro Rakyat.

“Pada prinsipnya fraksi-fraksi di DPRD meminta agar program-program pemerintah harus pro rakyat yang bermuara kepentingan rakyat Kayong Utara dan kritikan DPRD kepada pemerintah terutama kepada OPD-OPD terkait terutama untuk penanganan fisik diharapkan jangan sampai ahir-akhir tahun,” kata Sarnawi dihubungi via WhatsApp pada Selasa (30/11/2021).

“Agar penyerapan anggaran lebih baik,” tegas Sarnawi.  (Vr).


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *