Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Wali Kota Provinsi Kepulauan Riau

Kepri, Tanjungpinang1036 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri- Beritainvestigasi.com. Keputusan Mentri dalan Negri tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat wali Kota Tanjongpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Andri Rizal Siregar,SE.,MM.akan gantikan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjongoinang.Sekertaris Kota Tanjongpinang Zulhidayat,mengkonfirmasi bahwa Andri Rizal Siregar akan menggantikan Hasan sebagai ( Pj) Wali Kota Tanjongpinang.Informasi ini di sampaikan Zulhidayat pada Kamis 23/5/2024.

Informasih sudah valid dan PJ akan dilantik dalam waktu dekat,”ujar Zulhidayat.

Rencana penggantian Hasan sebagai Pj Walikota,bermula adanya kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang di terbitkan di atas lahan milik PT Bintan Properti Indonesia atau eks PT Expasindo,yang terletak di kilometer 23, Kelurahan Sei Lekop,Kecematan Bintan Timur ( Kepri).

Belasan surat tersebut diterbitkan saat Hasan menjabat Camat di Bintan Timur.Hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di atas lahan PT. BPI.( A.Ridwan)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *