Humbahas, Sumut – Beritainvestigasi.com. Pembunuhan sadis terjadi di Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (12/11/2022).
Seorang suami inisial HM (44) memultilasi istrinya Nurcahaya Br. Situmorang (43) dan kemudian membakar bagian kaki di belakang rumahnya.
Hal ini diketahui setelah seorang Saksi yang merupakan tetangga dari pasangan tersebut melihat potongan kaki yang sedang terbakar dan langsung melaporkan kepada pihak Polres Humbang Hasundutan.
Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas bergerak cepat, pelaku yang sedang berada di rumahnya langsung diringkus dan melakukan olah TKP.
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimim, S.I.K. M.H membenarkan hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan yang merupakan suami dari korban setelah mendapatkan laporan dari tetangga Pasutri tersebut.
Disebutkannya, kejadian pembunuhan tersebut diketahui bermula ketika saksi yang merupakan tetangga korban sekira Pukul 07.15 WIB, Sabtu (12/11/2022) melihat pelaku membawa karung ke belakang rumahnya lalu membakarnya.
Saksi yang mencurigai isi karung tersebut kemudian melakukan pengecekan ke belakang rumah dan menemukan dua buah potongan kaki manusia yang sedang terbakar. Saksi pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Humbang Hasundutan.
Kemudian Sat Reskrim Polres Humbahas melakukan cek TKP dan ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan kondisi kepala dan tangan terpisah dari bagian tubuh.
Saat ini, Polres Humbang Hasundutan sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, dan melakukan visum sementara korban dibawa ke RSUD Dolok Sanggul. .(Erwin Nababan).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).