Pemerintah Kampung Banjar Ratu Klarifikasi Pemberitaan Terkait Penggandaan Ijazah Aparatur Kampung

Lampung, Way Kanan868 Dilihat

Way Kanan, Lampung, Beritainvestigasi.Com Mencuatnya pemberitaan tentang ijazah Aparatur Kampung Banjar Ratu yang disebut digandakan, jelas pemberitaan tersebut tidak benar.

Adapun penjelasan dari pihak pemerintah Kampung Banjar Ratu terkait hal itu adalah bahwa atas nama Akbar Pertama dalam tugas hanyalah dibantu oleh Al Fikri yang saat ini sedang bekerja sebagai Kepala dusun 5 Kampung Banjar Ratu dan Yodi Maresta dibantu Rustam Efendi sebagai Kadus 6 Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan

Bahwa dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab kesehariannya mereka saling membantu bekerja dengan posisi sebagai Aparatur Kampung, demikian halnya dengan Rustam Efendi yang posisinya membantu Yoni, bahkan kedua belah pihak telah sepakat untuk membagi gaji yang diterima

Adapun selama berlangsungnya sistem bantu – membantu ini berpegang pada prinsip gotong royong, hal ini dimaksudkan sebagai upaya kepala Kampung Banjar Ratu dalam meringankan perkerjaan kadus 5 dan 6 sebagai Aparatur Kampung Banjar Ratu

” Kadus 5 dan 6 di bantulah oleh sesama kerabatnya, tujuannya agar bisa menstabilkan pekerjaan aparatur Kampung, jadi kalaupun suatu saat nanti Akbar dan Yoni ingin mengundurkan diri sebagai aparatur maka Al Fikri dan Rustam sudah mempunyai pengalaman untuk menjadi Aparatur Kampung Banjar Ratu, ” Ucap Rhenta marentaka

” Kepala Kampung Banjar Ratu dalam upayanya memperbaiki Kampung Banjar Ratu, tentu sangat kita hargai dan kita berharap beliau terus memiliki komitmen untuk membangun dan berbuat baik demi kemajuan Kampung Banjar Ratu.” Ujar Rhenta mengakhiri.(Feri Nando)


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *