Way Kanan, Lampung-Beritainvestigasi.com Pembentukan Ke Anggotaan Koprasi desa Merah Putih di Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan pada Kamis 15/05/2025
Koprasi desa Merah Putih adalah salah satu program pemerintah pusat Bapak H Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia kini di terapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Way kanan melalui pemerintah Kampung yang mana Koprasi desa Merah Putih ini di anggarkan 20% melalui Dana desa.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kadis Desta Budi Rahayu N,S.STP Sekcam Baradatu Kepala Kampung Gedung Pakuon Sri Widiarti, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pendamping desa, Ketua dan Anggota BPK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan selaruh aparatur Kampung Gedung Pakuon
Susunan kestrukturan Anggotaan Koprasi desa Merah Putih Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan iyalah di antaranya
Ketau : Somad Abilababa
Wakil Ketua bidang Anggota : Widodo
Wakil ketua Bidang Usaha : Alwadi
Sekretaris : Asep setiawan
Bendahara :Almuktadir
Pengawas Koprasi desa Merah Putih : sri winarti, Edi Antoni, Selamat Riyadi.
Kata sambutan yang di sampaikan oleh Kepala dinas Koperasi Kabupaten Way kanan Ibu Desta Budi Rahayu N,S.STP harapan kami sebagai Pemerintah daerah, semoga dengan terbentuknya ke Anggotaan Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Way kanan ini Khusus nya Kampung Gedung Pakuon bisa berjalan dengan lancar dan bisa membantu memulihkan perekonomian masyarakat Kecamatan Baradatu.Ucapnya
Di waktu yang sama Kepala Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan juga menyampaikan kepada seluruh Anggota Koprasi desa Merah Putih ada beberapa Aitem yang harus kita pilih dan kita sampaikan kepada Masyarakat Kampung Gedung Pakuon supaya bisa berjalan dengan lancar Koperasi desa Merah Putih.Imbuhnya Sri Widiarti. (Feri Nando)