Pemkab Tanggamus Gelar Sertijab Bupati di Ruang Rapat Utama

Lampung, Tanggamus440 Dilihat

Tanggamus, Lampung – Beritainvestigasi.com. Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar acara Serah Terima Jabatan Bupati Tanggamus dari Penjabat Bupati Tanggamus Periode 2023-2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Masa Jabatan 2025-2030, bertempat di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Tanggamus, Kamis (06/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut hadir Pj. Bupati Tanggamus beserta Ibu, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum, Wakil Bupati Tanggamus beserta Ibu, Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus, Para Anggota Forkopimda Kab. Tanggamus, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Para Pimpinan Instansi Vertikal dan Camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua KPU dan Bawaslu, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Tanggamus serta Ketua dan Pengurus Apdesi Kab. Tanggamus

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., M.H, mengawali sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, seperti Tokoh Pendiri, Aparatur Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Cendekiawan, Pengusaha serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif di Bumi Begawi Jejama.

“Karena dalam suasana yang aman, tentram, damai dan demokratis inilah kita dapat melaksanakan tahapan
pembangunan daerah secara terkonsep dan terukur,” katanya.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Kepala Daerah Pendahulu Saya, terutama kepada Bapak Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT., selaku Penjabat Bupati Tanggamus atas kerja keras, dedikasi dan pengorbanannya selama mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati, sejak September 2023 – 20 Februari 2025,” Kata Bupati.

Lanjutnya, mereka selaku Kepala Daerah yang baru, berharap koordinasi dan sinergi dengan rekan-rekan Forkofimda dapat terus dilaksanakan dengan baik dan harmonis.

Kepada seluruh elemen masyarakat,
agar mendukung dan bahu membahu membantu program Pemerintahan 5 (lima) tahun ke depan, serta
ikut serta dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus ini.

“Saya mengajak, mari kita semua menyatukan niat, gerak dan langkah bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Tanggamus,” pintanya.

“Inilah saatnya kita melangkah bersama untuk membangun Tanggamus.
Marilah kita berdiri tegak dan merapatkan barisan untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tanggamus di masa yang akan datang,” kata Bupati.

“Pada tanggal 20 Februari 2025, Saya dan Pak Agus Suranto dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara. Kami berdua telah menerima Mandat jadi Bupati dan Wakil Bupati, bukan bagi para pemilih kami
saja, tetapi bagi seluruh warga Tanggamus. Kini saatnya saling bergandengan sebagai sesama,” jelasnya.

“Lembar baru untuk perjalanan panjang bagi Kabupaten Tanggamus pada hari ini telah dibuka, ketika niat lurus telah dituntaskan, ketika ikhtiar gotong
royong dalam makna yang sesungguhnya dan didukung dengan do’a yang tanpa henti dipanjatkan, maka pertolongan Allah SWT pasti datang. Tak ada yang bisa menghalangi apa yang telah ditetapkan olehNya. Tak ada pula yang bisa mewujudkan apa yang
telah ditolak-Nya,’ ungkap Bupati.

“Hari ini sebuah amanat besar diletakkan di pundak kami berdua. Sebuah amanat yang harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat, hari ini adalah penanda awal perjuangan dalam menghadirkan
kebaikan dan keadilan yang diharapkan oleh seluruh warga Tanggamus yaitu maju Kabupatennya, bahagia
warganya,” ujarnya.

“Kami optimis dengan kerja keras kita semua, maka Visi Misi kami selaku Kepala Daerah dan program kerja 100 hari yang kami tetapkan akan dapat terlaksana. Bersiaplah untuk berkarya melalui kerja nyata, siap memberikan hasilnya, siap melayani orang lain tanpa harus mengeluh meskipun berpeluh. Semoga Kabupaten Tanggamus dapat menjadi tempat yang nyaman
dan bahagia untuk kita huni,” pungkas Bupati.


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *