Pemprov Kepri Ingatkan Pentingnya Memiliki NIB Buat Pelaku UMKM

Beritainvestigasi.com.Tanjung Pinang-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) melalui Dinas Koprasi,Usaha Kecil Menengah ( Diskop UMKM ) mengajak pelaku usaha segera mengurus nomor induk berusaha ( NIB ) karna memberikan banyak manfaat bagi kegiatan usaha.

“Kalau sudah punya NIB,artinya usaha sudah formal karena teregister dalam database,mulai dari sektor usaha,omset hingga tenaga kerja,”kata Kepala Dinas UMK Kepri Riki Rionaldi di Tanjong pinang,Selasa14/05/2024)

Riki menyebut sampai sejauh ini,jumlah pelaku usaha di Kepri yang sudah memiliki NIB belum menyentuh angka 40 persen. Berdasarkan data BPS,total pelaku usaha ( UMKM ) di daerah itu mencapai 156 ribu unit.

Di tempat berbeda koordinator lapangan pendampingan sertifikat halal gratis bersama anggota mendatangi kepala bagian staf pelayanan pengajuan pembuatan Koprasi di kantor Dinas Koprasi Gedung B 1 lantai 3 Dompak,mengatakan mengapresiasi atas adanya program sertifikat halal gratis.

Semoga pelaku UMKM kita cepat memiliki NIB agar bisa mendaftarkan diri sebagai peserta sertifikat halal,saya juga sangat mendukung adanya wacana untuk membuat koprasi yang akan didirikan oleh ( koorlap) pendamping untuk para peserta sertifikat halal,ucapnya.
(A.Ridwan)

(*)

 


Catatan : Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dengan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed